Jakarta, isuenasional.com – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa kegiatan Natal Bersama yang diselenggarakan Kementerian Agama merupakan perayaan umat Kristiani di lingkungan Kemenag, bukan perayaan lintas agama. Penegasan tersebut disampaikan Wamenag saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Senin (15/12/2025).
Wamenag menjelaskan bahwa Natal Bersama dimaksudkan sebagai perayaan bersama umat Kristen Protestan dan Katolik di lingkungan Kementerian Agama. Ia menilai klarifikasi ini penting untuk merespons beragam tanggapan yang muncul di masyarakat terkait penyelenggaraan Natal Bersama Kemenag. Menurutnya, kegiatan tersebut tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama, sekaligus menghormati batas-batas ajaran dan tradisi masing-masing agama.
Dalam kesempatan itu, Wamenag juga menyampaikan bahwa perayaan Natal Bersama Kemenag akan dikemas dalam Festival Kasih Nusantara yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah dengan perkiraan jumlah peserta sekitar 2.000 orang. Selain itu, umat Kristiani juga akan menggelar Natal Nasional pada 5 Januari 2026 di Tennis Indoor Senayan yang diperkirakan dihadiri sekitar 3.500 peserta.
Lebih lanjut, Wamenag menegaskan kesiapan seluruh jajaran Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik agar umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat, khususnya dalam momentum Natal dan Tahun Baru. Ia menginstruksikan panitia perayaan untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah, seraya memastikan seluruh tempat ibadah yang menggelar perayaan Natal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Wamenag juga mengingatkan bahwa penggunaan tempat umum untuk ibadah Natal harus memenuhi aspek kelayakan, keamanan, dan perizinan dari pihak berwenang. Selain faktor keamanan, ia mendorong agar perayaan Natal dan Tahun Baru mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta memperkuat kegiatan sosial, seperti bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud nyata sukacita perayaan.
Untuk kegiatan berskala besar, Wamenag menekankan pentingnya penyediaan layanan kesehatan dan mitigasi bencana. Ia juga mengimbau agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang tengah mengalami bencana. Menurutnya, semangat Natal dan Tahun Baru seharusnya tercermin dalam kepedulian, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial.
Sumber : kemenag.go.id
