Isuenasional, Bangkalan — Pemerintah Kabupaten Bangkalan menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pendapatan Daerah (OP4D) Tahap VII, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dari Bangkalan, hadir langsung Bupati Lukman Hakim bersama Sekretaris Daerah Ismet Efendi di Aula Perseba, Pendopo Agung Bangkalan.
Dalam sambutannya, Bupati Lukman menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip good governance.
“Kami menyambut baik program OP4D ini. Sinergi antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas untuk menggali potensi pajak, menyinkronkan data keuangan, dan memperkuat pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Lukman juga menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan sekadar target finansial, tetapi wujud nyata upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan merata.
“Transparansi dan kolaborasi adalah kunci. Dengan sistem pelaporan dan data yang terintegrasi, kita dapat memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui penandatanganan PKS OP4D Tahap VII ini, Pemkab Bangkalan berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan berdaya guna. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi fiskal antara pusat dan daerah, demi terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
sumber: infopublik.id

