Batam, isuenasional.com– Pemerintah Kota Batam resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 593 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam acara yang digelar di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin (8/12/2025). Penyerahan ini menjadi momentum penting bagi Pemko Batam dalam memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pengukuhan para ASN baru ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen Pemko Batam untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kinerja.
Dalam arahannya, Amsakar mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga nama baik institusi serta menunjukkan performa terbaik dalam menjalankan tugas.
“Selamat kepada rekan-rekan semua. Kalian kini menjadi bagian dari Pemko Batam, maka sudah semestinya menjaga nama baik, kehormatan, dan memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Amsakar menjelaskan, skema PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Ia memastikan Pemko Batam terus mencari solusi terbaik agar status kepegawaian dapat ditingkatkan pada tahun mendatang.
“Insya Allah, saya akan perjuangkan agar tahun depan status ini bisa ditingkatkan, tetapi semuanya bergantung pada APBD. Jika APBD belum cukup kuat, penyesuaian tidak bisa dilakukan serta-merta,” jelasnya.
Lebih jauh, ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan etos kerja dan meninggalkan pola kerja lama yang tidak produktif. Menurutnya, birokrasi modern menuntut setiap aparatur memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Sekarang tidak ada lagi cerita bekerja ala kadarnya. Era sekarang menuntut kinerja terbaik,” tegasnya.
Amsakar menambahkan, di masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, ia tidak ingin ada aparatur yang sekadar tampil tanpa kontribusi nyata.
“Saya ingin di era Amsakar–Li Claudia tidak ada lagi yang sekadar tampil di depan. Yang saya perlukan adalah kinerja terbaik bagi kemajuan Kota Batam,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Batam sedang berada pada fase percepatan pembangunan, sehingga dibutuhkan aparatur dengan semangat kuat dan kemampuan menjadi motor penggerak pembangunan kota.
“Keberhasilan pemerintah membutuhkan SDM yang tidak hanya hadir secara administratif, tetapi mampu mendorong pembangunan,” tutupnya.
Sumeber : InfoPublik

