Isuenasional, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima kunjungan audiensi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah di ruang kerja Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, Senin (22/9/2025). Pertemuan tersebut membahas partisipasi Pemkot dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyambut baik kedatangan rombongan KI Kalteng dan menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan modern yang harus dijalankan secara konsisten.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban yang diatur undang-undang, tetapi juga sarana strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Zaini menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, cepat, dan akurat. Karena itu, ia mendorong Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Palangka Raya selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama untuk terus mengoptimalkan pelayanan informasi publik, termasuk melalui pemanfaatan platform digital.
“Harapan kami, dengan sistem layanan yang semakin terbuka, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya, sekaligus mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” jelasnya.
Sebagai catatan, pada 2024 Kota Palangka Raya berhasil meraih peringkat I dalam kategori Informatif pada penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Capaian tersebut, kata Zaini, bukan sekadar penghargaan, melainkan tantangan bagi Pemkot untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.
Dengan sinergi bersama Komisi Informasi, Pemkot Palangka Raya berharap upaya membangun budaya transparansi semakin kuat, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
sumber: Infopublik.id

