Pontianak, Isue Nasional – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak resmi menandatangani nota kesepahaman terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2026. Kesepakatan itu menjadi langkah awal dalam penetapan sejumlah regulasi strategis yang akan mengatur penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa penyusunan perda merupakan upaya menghadirkan kepastian hukum bagi perangkat daerah sekaligus memberikan pedoman pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, keberadaan perda sangat penting untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan.
“Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan hukum. Ini hal yang biasa dalam pemerintahan agar perda dapat memberikan petunjuk dan kemudahan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat juga bisa mengikutinya,” ujarnya usai penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (20/11/2025).
Edi menegaskan bahwa pembahasan dan penetapan perda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif merupakan tahap penting dalam penyusunan regulasi itu.
“Tadi kita menyampaikan pendapat dan mencapai kesepakatan dengan pihak legislatif. Ini bagian dari proses yang harus dijalankan,” jelasnya.
Sejumlah raperda yang masuk dalam pembahasan 2026 mencakup berbagai aspek prioritas, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, penyusunan program pembangunan, hingga regulasi layanan publik. Dengan adanya perda-perda baru, perangkat daerah akan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam mengeksekusi program secara efektif.
“Dengan ditetapkannya perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program. Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2026,” kata Edi.
Ia menambahkan, penyusunan perda bukan sekadar agenda tahunan, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Regulasi yang disepakati diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Kita ingin setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda-perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh kegiatan dan program pemerintah,” tegasnya.
Edi juga memberi apresiasi kepada DPRD Kota Pontianak atas kolaborasi dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan. Sinergi legislatif dan eksekutif, lanjutnya, merupakan fondasi dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.
Sumber : infoPublik

