Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Pemkot dan DPRD Pontianak Sepakati Program Pembentukan Perda 2026, Ini Daftar Agenda Besarnya
Berita Unggulan

Pemkot dan DPRD Pontianak Sepakati Program Pembentukan Perda 2026, Ini Daftar Agenda Besarnya

IsueNasionalBy IsueNasionalNovember 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemkot dan DPRD Pontianak sepakat menetapkan program pembentukan Perda 2026 sebagai pedoman pembangunan dan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. Foto: MC Pontianak
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pontianak, Isue Nasional – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak resmi menandatangani nota kesepahaman terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2026. Kesepakatan itu menjadi langkah awal dalam penetapan sejumlah regulasi strategis yang akan mengatur penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa penyusunan perda merupakan upaya menghadirkan kepastian hukum bagi perangkat daerah sekaligus memberikan pedoman pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, keberadaan perda sangat penting untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan.

“Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan hukum. Ini hal yang biasa dalam pemerintahan agar perda dapat memberikan petunjuk dan kemudahan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat juga bisa mengikutinya,” ujarnya usai penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (20/11/2025).

Edi menegaskan bahwa pembahasan dan penetapan perda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif merupakan tahap penting dalam penyusunan regulasi itu.

“Tadi kita menyampaikan pendapat dan mencapai kesepakatan dengan pihak legislatif. Ini bagian dari proses yang harus dijalankan,” jelasnya.

Sejumlah raperda yang masuk dalam pembahasan 2026 mencakup berbagai aspek prioritas, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, penyusunan program pembangunan, hingga regulasi layanan publik. Dengan adanya perda-perda baru, perangkat daerah akan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam mengeksekusi program secara efektif.

“Dengan ditetapkannya perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program. Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2026,” kata Edi.

Ia menambahkan, penyusunan perda bukan sekadar agenda tahunan, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Regulasi yang disepakati diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

“Kita ingin setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda-perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh kegiatan dan program pemerintah,” tegasnya.

Edi juga memberi apresiasi kepada DPRD Kota Pontianak atas kolaborasi dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan. Sinergi legislatif dan eksekutif, lanjutnya, merupakan fondasi dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Sumber : infoPublik

#DPRDPontianak #InfoPublik #KalimantanBarat #KotaPontianak #PelayananPublik #PembangunanDaerah #PemkotPontianak #Perda2026 #Pontianak #Propemperda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkot Probolinggo Beri Penghargaan Inovator Daerah 2025, Dorong Layanan Publik Lebih Unggul
Next Article Bupati Lumajang Prioritaskan Dukungan Psikologis Pengungsi Erupsi Semeru
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Karakter Siswa Lewat Program Tahfidz Al-Qur’an di Sekolah

April 20, 2026
Berita Unggulan

Perempuan Buleleng Gerakkan Aksi Bersih Pantai, Wujudkan Semangat Kartini untuk Lingkungan

April 20, 2026
Berita Unggulan

Diaspora Banyuwangi Jadi Motor Ekonomi Daerah, Ikawangi Siap Dorong Investasi dan Pariwisata

April 20, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

KEHANGATAN DAN KERUKUNAN MEWARNAI SYAWALAN SEKAR TANJUNG COMMUNITY DI LOSDANON  

April 20, 2026 Daerah

Cegah Radikalisme – Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol _Goes to School_ Hadir di SMPN 4 Sentolo

April 20, 2026 Daerah

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo Pererat Koordinasi Institusional Berantas Narkoba

April 20, 2026 Daerah
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026162 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026136 Views
Terbaru

KEHANGATAN DAN KERUKUNAN MEWARNAI SYAWALAN SEKAR TANJUNG COMMUNITY DI LOSDANON  

April 20, 2026

Cegah Radikalisme – Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol _Goes to School_ Hadir di SMPN 4 Sentolo

April 20, 2026

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo Pererat Koordinasi Institusional Berantas Narkoba

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.