Bangkalan, Isue Nasional — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik. Upaya ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Aula Hotel Ningrat, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut diikuti para PPID dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Diskominfo Jawa Timur, serta Ketua Komisi I DPRD Bangkalan.
Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far, dalam arahannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas atau slogan, tetapi merupakan ruh dari pelayanan pemerintah daerah. Melalui transparansi, masyarakat akan semakin percaya kepada pemerintahnya,” tegasnya.
Penguatan PPID Meski Belum Ada Komisi Informasi Daerah
Fauzan juga menyoroti bahwa meski Bangkalan belum memiliki Komisi Informasi Daerah, semangat transparansi harus tetap diutamakan. Menurutnya, peran PPID harus dimaksimalkan agar masyarakat mudah memperoleh informasi yang menjadi hak mereka.
“Kita harus memaksimalkan fungsi PPID di setiap OPD dan kecamatan. Jangan sampai informasi publik yang seharusnya diketahui masyarakat justru tertutup,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mengetahui berbagai program dan penggunaan anggaran pemerintah. Meski tidak semua aspek teknis terbuka, prinsip utama tetap pada aksesibilitas informasi yang relevan.
“Sebagus apa pun program pemerintah, tanpa keterbukaan dan transparansi, ia akan kehilangan makna di mata masyarakat,” jelas Fauzan.
PPID Diharapkan Lebih Profesional
Kepala Dinas Kominfo Bangkalan, Zainal Alim, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman PPID terhadap regulasi, standar pelayanan, dan mekanisme penyampaian informasi publik.
“Dengan adanya Bimtek ini, kami berharap PPID di lingkungan Pemkab Bangkalan mampu memberikan layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” kata Zainal.
Melalui penguatan kapasitas PPID, Pemkab Bangkalan berharap budaya keterbukaan informasi dapat mengakar di seluruh lini pemerintahan dan memberi dampak positif bagi pelayanan publik.
(my/kominfo)
Sumber : Info Publik

