Palembang, isuenasional.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui harmonisasi lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait kedudukan, struktur organisasi, serta tugas dan fungsi perangkat daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lima Raperbup tersebut meliputi pengaturan organisasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), hingga Dinas Perhubungan. Seluruhnya dinilai strategis dalam mendukung arah pembangunan Muba ke depan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Muba, Demoon Hardian Eka Suza, menjelaskan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan Raperbup selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Menurutnya, keselarasan regulasi penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun konflik norma hukum.
“Harmonisasi ini penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar selaras dan operasional. Harapannya, Perbup yang terbentuk dapat menjadi motor penggerak bagi perangkat daerah, baik yang baru dibentuk maupun yang mengalami penyesuaian, dalam mendukung pembangunan serta visi Muba Maju Lebih Cepat,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Yunita, memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang telah merampungkan proses harmonisasi. Ia menegaskan bahwa tahapan berikutnya adalah percepatan finalisasi hingga siap ditetapkan sebagai Peraturan Bupati.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Biro Organisasi agar Raperbup ini dapat diselesaikan tepat waktu dan segera diberlakukan,” katanya.
Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan juga menilai harmonisasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas regulasi daerah. Regulasi yang baik disebut menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami siap terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan peraturan yang berkualitas, taat asas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Dengan rampungnya harmonisasi ini, Pemkab Muba menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang tertib regulasi, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sumber : Infopublik.id

