JAKARTA, Isue Nasional — Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama mendorong penguatan layanan pembinaan keluarga secara menyeluruh, termasuk program terbaru berupa bimbingan pascanikah. Upaya ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Nasional Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa bimbingan pascanikah perlu diperkuat sebagai strategi menekan angka perceraian yang masih tinggi meski menunjukkan tren penurunan. Menurutnya, masa krusial pernikahan berada pada satu hingga lima tahun pertama.
“Layanan pascanikah harus kita kuatkan. Jangan kalah dengan layanan jual beli mobil,” tegasnya.
Ekonomi Jadi Pemicu Utama Perceraian
Zayadi menyebut persoalan ekonomi sebagai faktor dominan penyebab perceraian. Karena itu, pemetaan kapasitas finansial keluarga baru dinilai penting. Ia menilai lembaga seperti BAZNAS dan LAZ dapat mengambil peran mendukung pasangan muda dari sisi pemberdayaan ekonomi.
“Sebagian besar perceraian terjadi karena ekonomi. BAZNAS dan LAZ sangat mungkin memberi dukungan kepada keluarga muda,” jelasnya.
Kepesertaan Bimwin Masih Rendah
Hingga saat ini, kurang dari 50 persen calon pengantin mengikuti Bimwin sebelum menikah. Zayadi menekankan bahwa aturan sudah jelas: semua calon pengantin wajib mengikuti Bimwin.
Untuk meningkatkan jangkauan, ia membuka peluang pelibatan lembaga profesional selama memenuhi standar sertifikasi. Hal ini diyakini dapat menarik minat kelompok menengah ke atas yang cenderung enggan hadir di KUA.
“Kita perlu lembaga yang bisa menyelenggarakan Bimwin dengan gaya mereka,” katanya.
Pendekatan Edukasi Harus Lebih Humanis
Zayadi mengingatkan bahwa Bimwin tidak cukup dengan pendekatan kognitif. Pendekatan afektif dan andragogis berbasis pengalaman perlu diperkuat agar nilai-nilai pernikahan benar-benar melekat pada calon pengantin.
Perkawinan Anak Masih Menjadi Tantangan
Tingginya angka perkawinan anak juga menjadi perhatian. Ketidaksiapan mental dan kesehatan reproduksi, menurut Zayadi, berkontribusi pada kerentanan keluarga hingga risiko stunting dan kriminalitas.
“Keluarga itu sel paling dasar. Menikah bukan hanya soal cinta. Akad itu agung dan harus melahirkan keluarga sakinah, mawaddah, rahmah,” ujarnya.
Daerah Diminta Konsisten Laksanakan Bimwin
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menambahkan bahwa realisasi Bimwin Catin merupakan indikator penting kinerja daerah. Ia mencatat masih ada daerah yang belum optimal dalam pelaksanaan dan pelaporannya.
“Tagihan pimpinan selalu kembali ke Bimwin Catin. Ini indikator paling kelihatan,” tegasnya.
Zudi berharap rakor ini menghasilkan strategi bersama untuk mempercepat realisasi dan standardisasi pelaksanaan Bimwin. “Laporan Bimwin harus akuntabel karena itu rangkuman kerja kita setahun penuh,” katanya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah agar setiap calon pengantin mendapatkan bekal memadai sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Sumber : Kemenag

