Jakarta, isuenasional.com – Menjelang perayaan Natal 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 14 sertipikat tanah untuk rumah ibadah dan yayasan Kristiani kepada delapan penerima dalam Perayaan Natal ATR/BPN yang digelar di Aula Prona, Jakarta. Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebagai bentuk dukungan negara terhadap kepastian hukum aset rumah ibadah.
Salah satu penerima sertipikat, Pendeta Maruli Sinaga dari Gereja Kristen Protestan Simalungun menyampaikan apresiasi atas kemudahan dan kecepatan layanan sertipikasi tanah yang diberikan ATR/BPN. Ia menilai proses pengurusan berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama, sehingga memberikan rasa aman bagi jemaat dalam merencanakan pembangunan gereja.
Pendeta Maruli menjelaskan, sebelum memiliki lahan sendiri, jemaat GKPS beribadah di sebuah ruko. Setelah berhasil membeli sebidang tanah, pihak gereja segera mengurus sertipikasi agar pembangunan rumah ibadah dapat dilakukan secara tertib dan memiliki kepastian hukum. Menurutnya, sertipikat tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan aktivitas keagamaan dan sosial jemaat.
Apresiasi serupa disampaikan Pendeta Andreas Philipus dari Gereja Kristus Kota Bogor yang menerima sertipikat atas rumah pendeta. Ia berharap pelayanan ATR/BPN ke depan terus ditingkatkan dan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lintas golongan. Ia juga menilai pesan inklusivitas dan kemanusiaan yang disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN dalam Perayaan Natal menjadi semangat penting dalam pelayanan publik.
Pendeta Andreas menambahkan bahwa pelayanan pertanahan yang diberikan Kantor BPN Kota Bogor berjalan sangat baik dan membantu, terutama dalam pengurusan tanah untuk rumah ibadah. Ia menyebut dukungan tersebut sangat berarti bagi gereja dan jemaat dalam menjalankan kegiatan pelayanan keagamaan.
Dengan diterbitkannya sertipikat tanah rumah ibadah, para pendeta dan jemaat kini memiliki kepastian hukum untuk memanfaatkan lahan secara optimal. Selain mendukung kelancaran pembangunan rumah ibadah, sertipikasi ini juga diharapkan memperkuat peran gereja dalam pelayanan sosial dan membangun harmoni kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Sumber : atrbpn.go.id

