Kota Gorontalo, Isue Nasional — Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi untuk mempercepat pemenuhan target dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025. Rapat yang dipimpin Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail itu berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat (21/11/2025).
Rapat tersebut diikuti Sekdaprov Sofian Ibrahim dan Inspektur Daerah Zukri Suratinojo, dengan fokus utama mendorong percepatan unggahan 140 dokumen yang masih tertinggal. Gusnar menargetkan progres pengunggahan dapat melonjak hingga 72 persen pada 26 November 2025.
“Urusan kita adalah mengunggah saja dulu. Peluangnya besar ini, kita dorong masing-masing OPD untuk mengunggah yang masih ada kurang lebih 140 dokumen,” tegas Gusnar.
Gusnar optimistis, jika seluruh proses verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan lancar, jumlah dokumen yang diterima akan melampaui 173 dokumen yang saat ini masih dalam antrean verifikasi.
Menurut laporan Inspektur Daerah Zukri Suratinojo, progres MCSP Gorontalo per Jumat pukul 14.00 WITA telah mencapai 59,9 persen, meningkat signifikan dari 36 persen dua pekan sebelumnya. Dari total 658 dokumen yang disyaratkan pada 2025—jumlah yang naik hampir dua kali lipat dari 346 dokumen pada 2024—sebanyak 518 dokumen telah berhasil diunggah.
Dari dokumen yang sudah masuk, 322 dinyatakan diterima, 23 ditolak, dan 173 masih menunggu verifikasi KPK. Zukri menjelaskan bahwa area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi penentu capaian terbesar dengan bobot 108 dokumen.
“Kalau PBJ ini bisa sempurna, mungkin akan mempengaruhi capaian MCSP kita,” jelasnya.
Evaluasi juga menunjukkan capaian berbeda di masing-masing area. Pelayanan Publik mencatat progres 70 persen, sementara Optimalisasi Pajak Daerah masih tertinggal jauh dengan capaian 14,3 persen.
Zukri menegaskan, jika seluruh dokumen yang belum diunggah berhasil dipenuhi dan 173 dokumen yang diverifikasi KPK dinyatakan lolos, nilai akhir MCSP Gorontalo berpotensi mencapai 96,26 persen. Ia juga menyampaikan kabar baik berupa perpanjangan waktu pemenuhan dokumen dari KPK hingga 5 Desember 2025.
Selain MCSP, rapat turut membahas perkembangan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Hingga saat ini, masih terdapat 171 paket pengadaan dari total 261 yang belum dinilai, dengan Dinas Pendidikan serta Dinas PUPR sebagai kontributor terbesar. Sementara untuk LHKPN, tinggal empat pejabat dan 90 pegawai yang belum melengkapi laporan kekayaan.
Sumber : InfoPublik

