Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » 4.993 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Pangkep Tekankan Disiplin dan Kinerja Pelayanan Publik
Berita Unggulan

4.993 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Pangkep Tekankan Disiplin dan Kinerja Pelayanan Publik

IsueNasionalBy IsueNasionalDesember 19, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sebanyak 4.993 PPPK paruh waktu di Pangkep menerima SK pengangkatan. Bupati tekankan disiplin, kinerja, dan peningkatan pelayanan publik. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PANGKEP, isuenasional.com – Pemerintah Kabupaten Pangkep secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada sebanyak 4.993 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Alun-Alun Citra Mas Pangkep.

Prosesi penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK tersebut disaksikan Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Suriani, dan dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Dalam arahannya, Bupati Pangkep menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Kehadiran ribuan PPPK tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati menegaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, masa kerja PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun dan dituangkan dalam perjanjian kerja yang dapat diperbarui setiap tahunnya berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

Ia juga menekankan bahwa seluruh PPPK paruh waktu wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian kinerja. Terkait pengupahan, Bupati menyampaikan bahwa besaran gaji disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada masing-masing instansi pemerintah, atau paling sedikit setara dengan upah yang diterima saat masih berstatus tenaga non-aparatur sipil negara.

“PPPK paruh waktu wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai. Pengupahan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah atau paling sedikit setara dengan upah yang diterima saat masih menjadi tenaga non-ASN,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati Pangkep mengingatkan agar PPPK paruh waktu yang belum memahami sistem dan teknologi, khususnya dalam penyusunan SKP, dapat saling membantu dan belajar bersama. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar dalam proses tersebut dan meminta agar penyusunan SKP difasilitasi oleh unit kepegawaian di masing-masing instansi.

Lebih lanjut, Bupati berpesan agar seluruh PPPK paruh waktu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta mematuhi seluruh ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Jalankan tugas dengan baik dan berikan pelayanan pemerintahan secara maksimal. Disiplin dan aturan kepegawaiannya setara dengan pegawai negeri sipil, sehingga harus dipatuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pangkep, Farmawaty, menyampaikan bahwa sebanyak 4.993 PPPK paruh waktu menerima SK pengangkatan secara simbolis pada kegiatan tersebut. Ke depan, PPPK paruh waktu akan menjadi bagian dari manajemen aparatur sipil negara dan akan dievaluasi setiap tahun sebagai dasar perpanjangan masa kerja.

Menurutnya, PPPK paruh waktu memiliki kewajiban menyusun SKP serta mematuhi seluruh kewajiban dan larangan sebagaimana aparatur sipil negara lainnya. Pemerintah daerah berharap kehadiran PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.

“Pemerintah daerah berharap PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pangkep juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba inovasi daerah yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Pangkep.

Sumber : Info Publik

#BeritaPangkep #BupatiPangkep #InfoPangkep #PelayananPublik #PemkabPangkep #PPPKPangkep #PPPKParuhWaktu #SKPPPK ASN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIntegrasi NIB–NOP Pekalongan Diluncurkan, Wamen ATR: Fondasi Kokoh untuk Pertanahan hingga Investasi
Next Article Aceh Tengah dan Bulog Perkuat Sinergi Jaga Stok Beras di Tengah Tantangan Bencana
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

  🔥 BANGUN SOLIDITAS DAN KOMITMEN, PANITIA RAT KOSETA SIAP BERGERAK TOTAL MENUJU KESUKSESAN  

April 21, 2026
Berita Unggulan

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026
Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

  🔥 BANGUN SOLIDITAS DAN KOMITMEN, PANITIA RAT KOSETA SIAP BERGERAK TOTAL MENUJU KESUKSESAN  

April 21, 2026 Nasional

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026 Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026165 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026137 Views
Terbaru

  🔥 BANGUN SOLIDITAS DAN KOMITMEN, PANITIA RAT KOSETA SIAP BERGERAK TOTAL MENUJU KESUKSESAN  

April 21, 2026

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.