Jakarta, 18 Desember 2025, isuenasional.com — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan berhasil mempertahankan predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima oleh Gubernur Sumatra Barat yang diwakili Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar, Oni Fajar Syahdi, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemprov Sumbar dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan informasi yang mudah diakses masyarakat. Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 11/KEP/KIP/XII/2025, Pemprov Sumbar meraih nilai 93,36 dan menempati peringkat ke-14 nasional, meningkat dari posisi ke-18 pada tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Rudy Rinaldy, mengapresiasi kerja kolektif seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam mempertahankan predikat Informatif tersebut. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil kerja keras tim, khususnya pada pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
“Terimakasih untuk semuanya, spesial kepada kru Bidang IKP. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelecut untuk kita lebih berprestasi lagi dan kita harapkan tahun depan kita bisa mempertahankannya serta masuk Top 10,” ujar Rudy.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Doni Yosgiantoro, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh dimaknai sebatas kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, esensi utama keterbukaan adalah manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik harus dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan, bukan hanya sekadar pelepas kewajiban menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” tegas Doni.
Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Komisi Informasi Pusat memberikan penghargaan kepada 197 badan publik berpredikat Informatif yang terbagi dalam tujuh kategori, meliputi kementerian, lembaga negara dan nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri, serta partai politik.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Dalam indeks ini, Provinsi Sumatra Barat mencatatkan lonjakan signifikan dengan naik ke peringkat 10 dari sebelumnya peringkat 21, meraih skor 69,90 dan berada di zona kuning. Capaian ini melampaui skor nasional IKIP Indonesia sebesar 66,43 yang masih berada di zona merah.
Tak hanya Pemprov Sumbar, capaian positif juga diraih dunia akademik di Ranah Minang. Tiga perguruan tinggi, yakni UIN Imam Bonjol Padang, Universitas Andalas, dan Universitas Negeri Padang, turut meraih predikat Informatif pada ajang yang sama, memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik di Sumatra Barat.
Sumber : Info Publik

