Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Menteri Nusron Serahkan 965 Sertifikat Tanah di Jawa Tengah, Tekankan Fungsi Sosial Tanah
Daerah

Menteri Nusron Serahkan 965 Sertifikat Tanah di Jawa Tengah, Tekankan Fungsi Sosial Tanah

IsueNasionalBy IsueNasionalFebruari 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat tanah hasil konsolidasi di Jawa Tengah dan menekankan pentingnya fungsi sosial tanah serta akses jalan bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan tanah dan mendukung keadilan sosial. foto : atrbpn.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 28 Februari 2025, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 965 sertifikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (27/02/2025). Dalam kesempatan ini, Nusron menekankan pentingnya tanah memiliki fungsi sosial dan akses jalan yang layak, sebagai bagian dari upaya untuk menjamin keadilan dalam penggunaan lahan.

“Sesungguhnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 6, tanah itu tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi harus memenuhi fungsi sosial. Setiap tanah harus memberi manfaat untuk masyarakat, tidak boleh menghalangi akses orang lain. Jika ada orang yang ingin melintasi tanah, maka pemilik tanah harus memberikan izin,” ujar Menteri Nusron dengan tegas kepada warga yang hadir pada acara tersebut.

Baca Juga, kilasinformasi : Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Begini Penjelasan Mengenai Kekuatan Hukum Sertifikat HGB!

Konsolidasi Tanah, menurut Menteri Nusron, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bidang tanah memiliki akses yang layak, sehingga tanah tersebut bisa dimanfaatkan dengan lebih maksimal. Tanah yang terisolasi, tanpa akses jalan, tidak akan bisa dimanfaatkan dengan baik. “Tanah yang terjepit tanpa jalan, atau yang kita sebut tanah ‘buntet’, tidak dapat disertifikatkan atau digunakan. Maka, akses jalan harus ada,” jelasnya.

Menteri Nusron menambahkan, meskipun idealnya pemerintah harus menyediakan dana untuk membeli tanah guna dijadikan jalan, dalam kasus ini warga secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan bersama. “Ini luar biasa, karena warga dengan sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk akses jalan. Itu adalah tindakan yang sangat baik dan patut dicontoh,” kata Nusron dengan penuh apresiasi.

Dengan adanya Konsolidasi Tanah ini, Menteri Nusron berharap agar tanah yang sebelumnya terisolasi kini dapat dimanfaatkan lebih optimal. “Sekarang, dengan jalan yang sudah dibangun, akses menjadi lebih terbuka. Kendaraan bisa masuk, masyarakat pun bisa lebih nyaman. Inilah tujuan dari Konsolidasi Tanah,” tambahnya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Arahkan Kepala Daerah untuk Dukung Reforma Agraria dan Percepat RDTR guna Tingkatkan Investasi

Sebanyak 965 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat ini berasal dari enam kabupaten/kota di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Semarang (250 sertifikat), Kota Salatiga (200 sertifikat), Kabupaten Pemalang (58 sertifikat), Kabupaten Kendal (100 sertifikat), Kota Pekalongan (237 sertifikat), dan Kabupaten Pekalongan (120 sertifikat).

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.

Sumber : atrbpn

akses jalan fungsi sosial tanah Kabupaten Semarang konsolidasi tanah Nusron Wahid pertanahan Indonesia program pertanahan reforma agraria Sertifikat Tanah sertifikat tanah Jawa Tengah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenteri ATR/BPN Nusron Wahid Arahkan Kepala Daerah untuk Dukung Reforma Agraria dan Percepat RDTR guna Tingkatkan Investasi
Next Article Mentan Amran Tegaskan Tindak Tegas Pengusaha yang Langgar HET Pangan
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026
Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026
Berita Unggulan

Bupati Muara Enim Apresiasi Dandim 0404, Sertijab Jadi Momentum Perkuat Sinergi TNI

April 21, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

  🔥 BANGUN SOLIDITAS DAN KOMITMEN, PANITIA RAT KOSETA SIAP BERGERAK TOTAL MENUJU KESUKSESAN  

April 21, 2026 Nasional

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026 Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026164 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026136 Views
Terbaru

  🔥 BANGUN SOLIDITAS DAN KOMITMEN, PANITIA RAT KOSETA SIAP BERGERAK TOTAL MENUJU KESUKSESAN  

April 21, 2026

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.