Isuenasional, Jakarta – Peringatan 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dimanfaatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meneguhkan komitmen menjaga hak rakyat atas tanah.
Dalam upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/9), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memaparkan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Melalui PTSL, negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya. Hingga September 2025, sudah didaftarkan 123,1 juta bidang tanah dengan capaian sertipikasi mencapai 96,9 juta bidang,” ujar Nusron.
Tak hanya pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar pembangunan berkelanjutan. Hingga kini, dari target 2.000 RDTR, sudah diterbitkan 646 dokumen, dengan 428 di antaranya terintegrasi ke sistem Online Single Submission (OSS).
“RDTR berperan sebagai pedoman pembangunan daerah dan pintu masuk kegiatan berusaha. Tanpa tata ruang yang jelas, investasi bisa tidak terkendali, masyarakat bisa terdampak, dan lingkungan berisiko terancam,” tegasnya.
Dalam tema HANTARU 2025, “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, Nusron mengajak seluruh pihak memastikan tanah terjaga dan ruang tertata demi kesejahteraan bersama.
sumber: Atr Bpn