Isuenasional, Bandar Lampung — Langkah konkret untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Lampung resmi dijalankan. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menandatangani komitmen bersama dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Kota Bandar Lampung, Sabtu (2/8/2025).
Penandatanganan ini juga melibatkan seluruh bupati dan wali kota se-Lampung, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Erwinto, dan jajaran Pemprov Lampung.
Dalam keterangannya, Ahmad Haikal Hasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah atas sinergi dalam mendukung program jaminan produk halal. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar regulasi, tapi juga menjadi nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha.
“Kalau produk-produk makanan, minuman, resto, kafe dan sebagainya bersertifikat halal, maka Bapak Ibu akan mendapat pahala dan nilai ekonomi sekaligus,” ujar Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJPH dan pemerintah daerah sangat penting untuk mendorong produk UMKM naik kelas dan menembus pasar nasional hingga ekspor.
“Dengan sertifikat halal, UMK punya peluang meningkatkan pendapatan. Ini juga mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen,” tambahnya.
Senada, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya menjadikan sertifikasi halal sebagai penguatan mutu produk UMKM.
“Saat ini impor produk halal terbesar datang dari China. Produk kita harus mampu bersaing,” ujar Gubernur Rahmat.
Ia menyebut fasilitasi ini akan dijalankan secara serius dan masif demi menjadikan UMKM Lampung sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Sejauh ini, Lampung telah mencatatkan 145.213 sertifikat halal dan 225.582 produk bersertifikat. BPJPH berharap angka ini akan terus meningkat dengan dukungan APBD, SDM halal, dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Haikal Hasan juga mengajak pemda merujuk pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang membuka ruang integrasi program halal ke dalam perencanaan APBD 2025.
“Peran pemda sangat strategis, terutama untuk memfasilitasi UMK yang membutuhkan dukungan anggaran dalam proses sertifikasi halal,” tegasnya.
Program ini juga diperkuat dengan pelatihan SDM halal, sinergi antar sektor, serta dukungan dari berbagai lembaga dan tokoh, termasuk DPD, DPRD, MUI, UIN Raden Intan, dan ormas Islam di Lampung.
Dalam Rakor Inflasi 4 Maret 2025 lalu, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa jaminan produk halal berkaitan erat dengan stabilisasi harga, perlindungan konsumen, dan penguatan ekonomi rakyat.
Sumber: Infopublik.id

