Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Kemkomdigi Susun Aturan Baru untuk Perkuat Sekretariat KPI Pusat di Era Penyiaran Digital
Berita Unggulan

Kemkomdigi Susun Aturan Baru untuk Perkuat Sekretariat KPI Pusat di Era Penyiaran Digital

IsueNasionalBy IsueNasionalNovember 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kemkomdigi susun aturan baru Sekretariat KPI Pusat untuk memperkuat pengawasan penyiaran nasional di era media digital yang terus berkembang. (foto: dok. KPI Pusat)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, Isuenasional – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi dasar penataan organisasi di lingkungan Kemkomdigi.

Aturan baru ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang memperkuat peran Sekretariat KPI Pusat dalam memberikan dukungan teknis dan administratif kepada KPI Pusat. Dengan penguatan ini, pelaksanaan fungsi pengawasan penyiaran dan kebijakan publik di bidang komunikasi serta media dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Secara kelembagaan, Sekretariat KPI Pusat secara fungsional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua KPI Pusat, sementara secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal Kemkomdigi. Penataan ini bertujuan memperjelas alur pertanggungjawaban dan memperkuat sinergi antara KPI Pusat dan kementerian terkait.

Rancangan peraturan tersebut mencakup sejumlah ketentuan penting, antara lain:

  • fasilitasi penyusunan program dan anggaran KPI,

  • dukungan penyusunan regulasi dan produk hukum,

  • pelaksanaan hubungan masyarakat dan kerja sama,

  • pengelolaan data dan informasi penyiaran,

  • serta fasilitasi kegiatan pemantauan dan penegakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sekretariat juga berperan dalam mengelola administrasi, keuangan, sumber daya manusia, serta pelaporan kinerja kelembagaan.

Kemkomdigi menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini penting dalam menghadapi perubahan lanskap media digital yang semakin dinamis. Penataan organisasi KPI juga menjadi bagian dari transformasi kelembagaan Kemkomdigi seiring perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik, Kemkomdigi membuka konsultasi publik hingga 7 November 2025 untuk menghimpun masukan masyarakat terhadap rancangan peraturan tersebut. Tanggapan dapat dikirim melalui email ke tu.rowai@komdigi.go.id.

Draf lengkap Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KPI Pusat dapat diakses melalui tautan resmi berikut:

sumber : Infopublik

#DigitalGovernance #InfoPublik #Kemkomdigi #KonsultasiPublik #KPIPusat #MediaIndonesia #PenyiaranDigital #RegulasiPenyiaran #TransformasiDigital KPI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBus Sekolah Baru di Sleman, Langkah Nyata Pemerintah Wujudkan Pendidikan Tanpa Batas
Next Article Menhub Dudy Serahkan Bus Sekolah untuk Sekolah Rakyat, Dorong Akses Pendidikan Inklusif di Yogyakarta
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

  🔥 BANGUN SOLIDITAS DAN KOMITMEN, PANITIA RAT KOSETA SIAP BERGERAK TOTAL MENUJU KESUKSESAN  

April 21, 2026
Berita Unggulan

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026
Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

  🔥 BANGUN SOLIDITAS DAN KOMITMEN, PANITIA RAT KOSETA SIAP BERGERAK TOTAL MENUJU KESUKSESAN  

April 21, 2026 Nasional

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026 Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026165 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026137 Views
Terbaru

  🔥 BANGUN SOLIDITAS DAN KOMITMEN, PANITIA RAT KOSETA SIAP BERGERAK TOTAL MENUJU KESUKSESAN  

April 21, 2026

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.