Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Kemenag Siapkan Pedoman Siaran Keagamaan Jelang Ramadan 2025, Ini yang Harus Diketahui Media
Nasional

Kemenag Siapkan Pedoman Siaran Keagamaan Jelang Ramadan 2025, Ini yang Harus Diketahui Media

IsueNasionalBy IsueNasionalFebruari 14, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jelang Ramadan 2025, Kemenag mengundang media untuk bahas pedoman siaran keagamaan. Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam digelar untuk meningkatkan kualitas siaran Ramadan. Pelajari lebih lanjut tentang fokus utama dan aturan penting di artikel ini. foto : kemenag.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kemenag Siapkan Pedoman Siaran Keagamaan Jelang Ramadan 2025, Ini yang Harus Diketahui Media!

Kilasinformasi, 14 Februari 2025 – Menyambut Bulan Suci Ramadan 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia menggelar acara bertajuk Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media pada Kamis (13/2/2025) di Wisma Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Acara ini mengundang berbagai pihak terkait, termasuk praktisi media, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama, untuk bersama-sama membahas pedoman siaran keagamaan yang akan berlaku selama bulan Ramadan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat untuk menghasilkan siaran keagamaan yang tidak hanya mengedukasi, tetapi juga informatif dan berkualitas. Dalam sambutannya, Abu Rokhmad menyampaikan, “Kekuatan kita hari ini dan ke depan tidak lagi bertumpu pada individu, tetapi pada kerja sama dan kolaborasi. Oleh karena itu, siaran keagamaan pun harus terus kita perkuat melalui sinergi antara Kemenag dengan KPI, MUI, serta sahabat-sahabat dari media.”

Baca Juga : Kemenag Bangun Pesantren Percontohan Modern dengan Standar Internasional, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan!

Fokus Utama Pedoman Siaran Keagamaan Ramadan

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas siaran agama di media, Kemenag akan terus mendorong pembinaan dan apresiasi terhadap media yang menghadirkan program-program berkualitas. Salah satu pedoman utama yang disosialisasikan adalah Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023, yang berisi pedoman ceramah keagamaan yang bertujuan menciptakan konten yang menyejukkan dan mendukung harmoni sosial.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa masyarakat pada umumnya lebih terbuka terhadap pesan-pesan keagamaan di bulan Ramadan. Oleh karena itu, penting bagi media untuk memastikan bahwa program yang disajikan tidak hanya berkualitas, tetapi juga membawa manfaat bagi umat Islam. Hal ini harus selaras dengan nilai kebangsaan, toleransi, dan kepedulian sosial, yang menjadi landasan penting dalam penyiaran keagamaan.

Lima Fokus Utama Siaran Keagamaan di Media

Dalam kesempatan ini, Abu Rokhmad juga menekankan lima fokus utama yang akan dijadikan acuan dalam penilaian program siaran keagamaan, terutama dalam kegiatan Anugerah Syiar Ramadan 2025. Anugerah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada media yang berhasil menghadirkan program berkualitas selama bulan Ramadan. Kelima fokus tersebut mencakup:

  1. Kualitas Konten: Menyajikan ceramah agama yang edukatif dan mendalam, menghindari konten yang provokatif atau sensitif.
  2. Etika Penyiaran: Memastikan bahwa setiap siaran agama tetap dalam koridor etika penyiaran yang berlaku.
  3. Penyajian Program: Menyediakan program yang tidak hanya informatif, tetapi juga menarik bagi audiens yang lebih luas.
  4. Keberagaman dan Toleransi: Memastikan program siaran mendukung nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat toleransi antarumat beragama.
  5. Dampak Sosial: Menilai seberapa besar dampak positif yang diberikan program siaran terhadap masyarakat, baik dalam aspek spiritual maupun sosial.

Dengan pedoman yang jelas ini, Kemenag berharap media dapat memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momentum dakwah yang berkualitas. Abu Rokhmad juga mengajak media dan pendakwah untuk bekerja sama dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang bisa mempererat ikatan sosial dan memperkaya pengalaman spiritual masyarakat.

“Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga siaran keagamaan agar tetap dalam koridor etika penyiaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga : Kemenag Gelar Temu Media Bahas Siaran Keagamaan pada Ramadan 2025

Peran Media dalam Menyajikan Program Ramadan yang Bermutu

Sebagai salah satu elemen penting dalam menyebarkan informasi, media memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa setiap program siaran agama yang ditayangkan pada bulan Ramadan benar-benar membawa kebaikan dan manfaat bagi audiens. Media tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, tetapi juga harus menjadi pendorong bagi terciptanya kesadaran sosial dan spiritual di kalangan masyarakat.

Melalui kolaborasi yang lebih erat antara Kemenag, KPI, MUI, dan media, diharapkan Ramadan 2025 akan menjadi lebih bermakna, dengan program-program siaran keagamaan yang lebih mendalam, berkualitas, dan mampu menyentuh hati masyarakat. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan utama untuk menciptakan siaran agama yang tidak hanya memperkaya jiwa, tetapi juga mendukung perdamaian dan keharmonisan sosial.

Sumber : kemenag RI

anugerah syiar Ramadan 2025 etika penyiaran Kemenag KPI media Indonesia MUI pedoman ceramah agama pedoman siaran program siaran agama Islam Ramadan 2025 siaran keagamaan siaran Ramadan Temu Penanggung Jawab
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleYuran Fernandes Siap Tampil Lawan PSIS Semarang, PSM Makassar Berharap Kemenangan di Pekan 23 BRI Liga 1
Next Article Dema UIN Banten Bedah KUHP Baru, Inilah Pemikiran dan Proyeksi Hukum Pidana di Indonesia
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

Bagan Deli Terusir Air Laut, Hati Johnson Erwin Sitohang di Jogja Perih Melihat Nasib Warga

April 17, 2026
Nasional

DARI YOGYAKARTA UNTUK INDONESIA : BEM NUSANTARA DIY ” TAMPAR” DENGAN CATATAN KRITIS DI MK

April 16, 2026
Nasional

“SALAMAN NUSANTARA ” : KOSETA RAJUT KEBHINEKAAN, SATUKAN HATI DI GALERI SAPTOHOEDOJO

April 12, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026 Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026 Berita Unggulan

Bupati Muara Enim Apresiasi Dandim 0404, Sertijab Jadi Momentum Perkuat Sinergi TNI

April 21, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026162 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026136 Views
Terbaru

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026

Bupati Muara Enim Apresiasi Dandim 0404, Sertijab Jadi Momentum Perkuat Sinergi TNI

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.