Banten, isuenasional— Gubernur Banten Andra Soni melantik sebanyak 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, sebagai bagian dari komitmen memperkuat kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan pengawasan pemerintahan.
Pelantikan tersebut mencakup 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), serta satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Pengangkatan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional.
Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan puluhan pengawas sekolah merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan mutu pendidikan di Provinsi Banten. Ia menyebut pelantikan ini sebagai bentuk percepatan pemenuhan kebutuhan Pengawas Sekolah Ahli Muda.
“Pelantikan 59 orang Pengawas Sekolah merupakan kado akhir tahun untuk para pendidik dan komitmen untuk mempercepat pelantikan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” ujar Andra Soni.
Gubernur meminta para pengawas sekolah yang baru dilantik untuk memberikan perhatian serius terhadap kegiatan monitoring dan evaluasi, khususnya pada sistem penjaminan mutu pendidikan. Pengawasan juga diarahkan pada implementasi program sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Selain itu, Andra menekankan pentingnya peran pengawas sekolah dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, penguatan pendidikan karakter harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Serta memberikan atensi khusus dalam upaya bersama mencegah tawuran antarpelajar melalui penyelenggaraan pendidikan karakter, ekstrakurikuler yang positif, pembinaan konseling, dan kerja sama dengan para orang tua. Kita harus dapat mencegah tawuran dan perundungan (bullying) untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pelajar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar peserta didik penerima fasilitas sekolah gratis tetap menjunjung tinggi etika serta mematuhi tata tertib sekolah. Melalui sinergi antara pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pemerhati pendidikan, Andra berharap angka putus sekolah di Provinsi Banten dapat terus ditekan.
Tidak hanya sektor pendidikan, Gubernur Banten turut memberikan arahan kepada pejabat Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur yang dilantik. Ia menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap kinerja pembangunan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Khusus kepada Analis SDM Aparatur, Andra Soni menyoroti peran strategis dalam penerapan sistem merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pengelolaan pegawai berjalan objektif dan berbasis data.
“Kepada Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, kalian memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan ASN secara terencana, objektif, dan berbasis data,” tambahnya.
Menutup sambutan, Andra Soni menegaskan pentingnya profesionalisme serta netralitas ASN. Ia meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik untuk fokus menjalankan tugas dan fungsi jabatan, serta menjauhi politik praktis.
“Saya minta Bapak dan Ibu fokus kepada fungsi pengawas. Tidak usah urusan di luar itu, apalagi urusan politik. Bapak dan Ibu Pegawai Negeri Sipil, kemurniannya dijaga. Saya menilainya dari kinerja, bukan kedekatan,” ujar Andra Soni.
(Mills/MC Prov Banten)
Sumber : Info Publik

