Isuenasional, Jakarta – Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) Kemenag menegaskan komitmen dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Direktur JPH, Muhammad Fuad Nasar, menekankan peran DJPH tidak hanya terkait agama, tetapi juga kepastian pangan, kualitas gizi, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
“Jaminan halal adalah bagian integral dari upaya memastikan makanan aman, bergizi, dan sesuai prinsip keagamaan. Agama dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” kata Fuad dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Senin (15/9/2025).
Untuk memperkuat sinergi ketahanan pangan, DJPH terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Bappenas. Kerja sama ini mewajibkan setiap dapur layanan gizi memiliki penyelia halal bersertifikat dan memastikan menu MBG terjamin kehalalannya.
Fuad menambahkan, DJPH tengah menyiapkan instrumen pemantauan dan evaluasi agar pelaksanaan MBG sesuai dengan prinsip jaminan produk halal. Instrumen ini dirancang aplikatif dan terukur untuk mendukung implementasi program secara optimal.
Selain itu, sinergi dengan Komisi Fatwa MUI dianggap penting. Fatwa halal menjadi fondasi dalam membangun sistem ketahanan pangan halal nasional, memastikan aspek agama tetap terjaga.
Asisten I Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Nur Rianto Al-Arif, menyambut positif keterlibatan DJPH. Menurutnya, sinergi ini memperkuat dimensi kualitas dalam program ketahanan pangan.
“Tantangan ke depan adalah memastikan ketahanan pangan tidak hanya terpenuhi dari sisi ketersediaan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat akan pangan halal dan sehat. Kolaborasi ini menjadi pintu awal untuk penguatan ketahanan pangan halal nasional,” tutup Nur Rianto.
sumber: Infopublik.id

