Isuenasional, Bandung – Ribuan pengemudi angkutan barang bekerja siang malam memastikan logistik berjalan lancar. Namun, banyak dari mereka masih menghadapi masalah serius: tekanan Over Dimension and Over Loading (ODOL) dan kesejahteraan yang belum memadai.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat), Aan Suhanan, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam. Ia mendorong kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial, perlindungan hukum, dan lingkungan kerja yang lebih manusiawi. “Saya ingin pengemudi kita bisa bekerja dengan tenang, tidak was-was soal keselamatan, tidak tertekan karena ODOL, dan punya kepastian perlindungan sosial,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
ODOL tidak hanya membahayakan sopir, tetapi juga perusahaan angkutan. Beban berlebih memperpendek usia kendaraan, merusak jalan, dan meningkatkan risiko kecelakaan. Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto menekankan isu ODOL dalam rapat dengan DPR pada April 2025. Pemerintah kini menyusun Perpres Logistik Nasional dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Zero ODOL 2025–2029 sebagai peta jalan transportasi darat yang lebih aman dan efisien.
Sosialisasi program ini digelar di Bandung dengan tema “Peningkatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja”. Dirjen Aan menekankan, pengemudi angkutan barang adalah pekerja yang berhak atas perlindungan sosial dan kondisi kerja layak. Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, menambahkan pentingnya integrasi data antara Kemenhub, Kemnaker, dan sektor terkait agar program perlindungan tepat sasaran.
Beberapa sopir yang hadir menyambut baik kebijakan Zero ODOL. Rudi (42), sopir truk asal Jawa Barat, mengatakan, “Kalau jalan lebih aman, kami lebih tenang nyetir. Kalau ada jaminan sosial, keluarga di rumah juga lebih tenang.”
Pemerintah menargetkan penerapan Zero ODOL berjalan bertahap, mulai dari pengetatan uji kendaraan, integrasi data angkutan barang, hingga pengawasan elektronik. Aan menegaskan, dengan kebijakan ini, keselamatan lebih terjamin, distribusi logistik lebih efisien, dan pengemudi pun dapat bekerja lebih layak.
sumber: Infopublik.id