Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Buruh Sampaikan Tuntutan UMK, Agustina Wilujeng Tegaskan Komitmen Rp3,7 Juta
Berita Unggulan

Buruh Sampaikan Tuntutan UMK, Agustina Wilujeng Tegaskan Komitmen Rp3,7 Juta

IsueNasionalBy IsueNasionalDesember 24, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
UMK Semarang 2026 diusulkan minimal Rp3,7 juta. Wali Kota Agustina Wilujeng pastikan UMSK tetap ada dan dialog dengan buruh berlanjut. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SEMARANG, isuenasional – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmennya untuk mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun 2026 minimal sebesar Rp3,7 juta serta memastikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tetap diberlakukan. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan Balai Kota Semarang, Selasa (23/12).

Dalam audiensi yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait itu, buruh menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka terkait penetapan UMK dan UMSK 2026.

Agustina menyampaikan bahwa Pemkot Semarang tetap mempertahankan skema kenaikan upah sebesar 6,5 persen dengan alfa antara 0,5 hingga 0,9 persen. Perhitungan tersebut menghasilkan angka UMK sekitar Rp3,7 juta, yang dinilai masih realistis dan berimbang antara kepentingan buruh dan kondisi ekonomi daerah.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang mengatur mekanisme penetapan UMK dan UMSK. Selain itu, masukan dari kalangan pelaku usaha juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah kota.

Saya belum bisa membuat surat rekomendasinya hari ini karena masih ada agenda lain, tapi komitmen saya sama. Minimal 3,7 juta akan saya pertahankan, ujar Agustina.

Selain UMK, Agustina juga memastikan bahwa UMSK di Kota Semarang tetap diberlakukan. Menurutnya, keberadaan UMSK penting untuk melindungi pekerja di sektor-sektor tertentu agar memperoleh upah yang lebih layak sesuai karakteristik pekerjaan.

Sementara itu, Koordinator Aksi Buruh, Sumartono, menyatakan bahwa buruh tetap menuntut kenaikan UMK dengan indeks 0,9 sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Jika menggunakan indeks tersebut, UMK Semarang 2026 diharapkan mencapai Rp3.721.000.

Kalau bicara solusi, harapan kami tetap di indeks 0,9 dengan nominal Rp3.721.000. Angka itu yang kami tuntut maksimal. Apakah perjuangan ini berhasil atau tidak, itu baru bisa dilihat dari rekomendasi Wali Kota, kata Sumartono.

Meski angka Rp3,7 juta dianggap sebagai titik kompromi, buruh menegaskan bahwa tuntutan utama tetap pada penerapan indeks tertinggi. Mereka juga menyatakan siap kembali melakukan aksi jika rekomendasi yang dikeluarkan tidak sesuai harapan.

Kalau keputusan nantinya tidak sesuai, kami pasti akan melakukan aksi lagi untuk menyampaikan kekecewaan. Ini akan jadi koreksi bersama. Tahun depan perjuangan buruh akan lebih keras, tegasnya.

Selain UMK, buruh juga menyoroti penetapan UMSK. Mereka meminta agar nilai UMSK tidak lebih rendah dari ketetapan tahun sebelumnya yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Bahkan, buruh berharap ada penambahan nilai UMSK di setiap sektor sebagai bentuk keadilan upah.

Minimal UMSK tidak dikurangi, nominalnya sama seperti tahun lalu. Kalau maksimal, kami minta ada penambahan nilai di setiap sektor. Ini nilai kompromi agar prosesnya tidak berlarut-larut, tambah Sumartono.

Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian panjang dialog antara buruh dan pemerintah daerah. Tercatat, komunikasi telah dilakukan melalui tujuh kali pertemuan, terdiri atas tiga aksi unjuk rasa dan empat audiensi, baik di tingkat kota maupun provinsi, sebagai upaya mencari titik temu dalam penetapan upah tahun 2026.

#AgustinaWilujeng #BuruhSemarang #EkonomiDaerah #UMKSemarang2026 #UMSKSemarang #UpahBuruh #UpahMinimumKota #WaliKotaSemarang Ketenagakerjaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWisuda Akbar III Santri Rumah Tahfidz Balangan: Capaian Qur’ani Anak Bangsa Disorot
Next Article Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, GKR Bendara Ajak Warga dan Wisatawan Jaga Harmoni Yogyakarta
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Daerah

KEHANGATAN DAN KERUKUNAN MEWARNAI SYAWALAN SEKAR TANJUNG COMMUNITY DI LOSDANON  

April 20, 2026
Daerah

Cegah Radikalisme – Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol _Goes to School_ Hadir di SMPN 4 Sentolo

April 20, 2026
Daerah

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo Pererat Koordinasi Institusional Berantas Narkoba

April 20, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

KEHANGATAN DAN KERUKUNAN MEWARNAI SYAWALAN SEKAR TANJUNG COMMUNITY DI LOSDANON  

April 20, 2026 Daerah

Cegah Radikalisme – Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol _Goes to School_ Hadir di SMPN 4 Sentolo

April 20, 2026 Daerah

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo Pererat Koordinasi Institusional Berantas Narkoba

April 20, 2026 Daerah
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026159 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026136 Views
Terbaru

KEHANGATAN DAN KERUKUNAN MEWARNAI SYAWALAN SEKAR TANJUNG COMMUNITY DI LOSDANON  

April 20, 2026

Cegah Radikalisme – Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol _Goes to School_ Hadir di SMPN 4 Sentolo

April 20, 2026

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo Pererat Koordinasi Institusional Berantas Narkoba

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.