Pulang Pisau, IsueNasional — Sebagai bagian dari peringatan Hari Ikan Nasional dan program Bulan Mutu KKP, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menyerahkan Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) kepada pembudidaya ikan, Senin (24/11/2025), di Aula Bapperida Pulang Pisau.
Sertifikat CBIB dan CPIB diberikan sebagai bukti keseriusan pelaku usaha perikanan dalam menerapkan standar budidaya dan pembenihan yang sesuai ketentuan kesehatan ikan, sanitasi, dan keamanan pangan.
Penyerahan dipimpin langsung oleh Bupati Ahmad Rifa’i, didampingi perangkat daerah terkait, kepada pembudidaya ikan setempat.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas dan keamanan produk perikanan, mendorong budidaya yang bertanggung jawab, berkelanjutan, serta membuka akses pasar lebih luas, termasuk peluang ekspor.
Kegiatan berlangsung di Aula Bapperida Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Senin, 24 November 2025.
Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa sektor perikanan tetap menjadi fokus pembangunan daerah, dengan dukungan berupa pelatihan, pembinaan, penyediaan sarana prasarana, dan pendampingan teknis. Ia juga mengingatkan penerima sertifikat untuk menjaga kualitas dan kuantitas produksi agar sertifikat tidak sekadar simbol semata.
“CBIB dan CPIB mendorong budidaya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ini wujud komitmen pembudidaya Pulang Pisau menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan,” ujar Bupati.
Melalui sertifikasi ini, diharapkan para pembudidaya mampu mengelola potensi perikanan secara arif dan berkualitas, sehingga berdampak positif pada ekonomi masyarakat di Pulang Pisau.
Foto : Istimewa

