Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Bupati Batang Upayakan Benahi Regulasi Ketenagakerjaan
Berita Unggulan

Bupati Batang Upayakan Benahi Regulasi Ketenagakerjaan

IsueNasionalBy IsueNasionalMei 14, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemkab Batang susun Perda ketenagakerjaan inklusif, dorong tenaga kerja lokal dan pekerja usia 35+ agar tetap punya peluang di pasar kerja. Foto: Humas Kab Batang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang kini tengah menggodok langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah pengangguran, khususnya terkait pembatasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk mendorong regulasi yang lebih adil dan inklusif, terutama bagi warga berusia 35 tahun ke atas yang selama ini merasa termarjinalkan dalam bursa kerja.

Menurut Faiz, kelompok usia tersebut sebetulnya masih sangat potensial. Mereka memiliki pengalaman kerja yang matang dan etos kerja yang baik, namun sering kali tersingkir hanya karena syarat usia maksimal dalam lowongan pekerjaan.

“Ini menjadi perhatian kita. Banyak masyarakat usia 35 tahun ke atas yang sebenarnya masih produktif, tapi justru tidak mendapat peluang kerja hanya karena terbentur syarat usia. Kita akan kaji secara mendalam regulasinya agar lebih inklusif,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi: Industrialisasi KEK Batang Dinilai Harus Teladani Semangat Kalingga

Saat ini, jumlah pengangguran di Kabupaten Batang tercatat mencapai 28 ribu orang. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Batang tengah menyusun sejumlah strategi konkret, salah satunya dengan menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Kita godok programnya lewat Perda yang mengatur bahwa sekitar 70–75 persen pekerja di industri yang ada di Batang harus berasal dari Batang. Ini kita jadikan umbrella policy supaya jelas,” tegasnya.

Selain regulasi, Pemkab juga menjalin kerja sama langsung dengan pihak industri melalui nota kesepahaman (MoU). Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebutuhan industri dengan kemampuan para pencari kerja.

“Kita sudah bangun MoU satu per satu antara industri dan pemerintah daerah, supaya kita dapat input standar kompetensi dan syarat yang dibutuhkan. Dari situ kita siapkan pelatihan kerjanya,” jelasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Batang Bidik Status Pelabuhan Perikanan Nasional

Bagi warga yang belum menamatkan pendidikan menengah, Pemkab bahkan menyediakan program Paket C secara gratis, disertai pelatihan keterampilan kerja juga tanpa dipungut biaya.

“Tak hanya itu, sistem informasi berbasis teknologi juga disiapkan untuk mendukung proses rekrutmen yang lebih transparan dan efisien. Kita siapkan juga sistem IT-nya sebagai mekanisme rekrutmen. Insyaallah ini bisa mendukung penurunan angka pengangguran,” terangnya.

Faiz juga menekankan, pentingnya hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha. Menurutnya, keberlangsungan industri tidak hanya ditentukan oleh investasi, tetapi juga kenyamanan dan produktivitas tenaga kerja.

“Jadi kita harus menjalin komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja. Ini harus saling mengerti. Pengusaha juga harus memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan untuk buruh. Sebaliknya, buruh juga harus menjaga produktivitas agar iklim usaha tetap nyaman,” imbuhnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: TP PKK Batang Sosialisasikan GEMARIKAN!

Tak hanya sampai di situ, pemerintah juga tengah mengupayakan berbagai fasilitas penunjang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, seperti layanan daycare dan program subsidi perumahan bagi pekerja.

“Subsidi untuk buruh harus kita genjot. Dengan begitu, buruh bisa mendapat benefit lebih dari pelayanan pemerintah,” pungkasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang)

Bupati Batang industri lokal batang pekerja usia 35 tahun pengangguran batang perda tenaga kerja program pelatihan kerja regulasi ketenagakerjaan batang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemendikdasmen Tingkatkan Literasi dan Sastra di Jawa Tengah
Next Article Perluas Layanan Pengobatan TBC, MSI Batang Gandeng RS QIM
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026
Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026
Berita Unggulan

Bupati Muara Enim Apresiasi Dandim 0404, Sertijab Jadi Momentum Perkuat Sinergi TNI

April 21, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026 Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026 Berita Unggulan

Bupati Muara Enim Apresiasi Dandim 0404, Sertijab Jadi Momentum Perkuat Sinergi TNI

April 21, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026162 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026136 Views
Terbaru

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026

Bupati Muara Enim Apresiasi Dandim 0404, Sertijab Jadi Momentum Perkuat Sinergi TNI

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.