Isuenasional, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam memeratakan akses internet untuk pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk wilayah terpencil dan pinggiran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan akses belajar digital yang inklusif dan berkeadilan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa saat ini konektivitas internet telah menjangkau sekitar 97 persen wilayah berpenduduk. Meski demikian, tantangan utama masih terletak pada kualitas layanan, khususnya di daerah nonperkotaan.
Hal tersebut disampaikan Wamenkomdigi saat menerima audiensi mahasiswa Johns Hopkins School of Advanced International Studies (SAIS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (12/01/2026).
Menurut Nezar Patria, kecepatan internet rata-rata nasional masih berada di kisaran 45 Mbps, lebih rendah dibandingkan rata-rata negara Asia Tenggara. Pemerintah pun menargetkan peningkatan kecepatan hingga 100 Mbps dalam tiga tahun ke depan, termasuk memperluas jaringan 5G yang saat ini pemanfaatannya masih di bawah 10 persen.
Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis Indonesia serta jumlah penduduk yang besar membuat pemerataan jaringan harus dilakukan secara bertahap dan terukur. Di wilayah padat penduduk, kualitas layanan relatif lebih stabil, sementara di daerah terpencil penguatan infrastruktur terus dikebut.
Dalam konteks digitalisasi pendidikan, Kemkomdigi mengambil peran strategis dengan memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi agar platform pembelajaran daring dapat diakses secara optimal oleh sekolah dan peserta didik.
Dukungan konektivitas tersebut menjadi fondasi penting bagi pengembangan kebijakan pendidikan berbasis digital, sekaligus membuka ruang pembelajaran yang lebih luas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain infrastruktur jaringan, pemerintah juga memberi perhatian pada pengembangan talenta digital dan peningkatan literasi digital. Menurut Nezar Patria, konektivitas internet harus benar-benar memberi dampak nyata bagi kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda.
Pemerataan internet untuk pendidikan, tegasnya, merupakan bagian dari upaya negara melindungi hak belajar setiap anak Indonesia sekaligus memperkecil kesenjangan digital antardaerah.
sumber: Komdigi

