Jakarta, isuenasional.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan negara. Peran orang tua dan keluarga, terutama dari lingkungan rumah, dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya Hafid saat menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ibu ke-97 yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025). Ia menyoroti meningkatnya risiko paparan konten negatif yang dihadapi anak-anak saat mengakses internet.
“Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap memiliki peran paling besar dalam melindungi keamanan anak di ruang digital,” ujar Meutya.
Menurutnya, ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut menuntut peran aktif orang tua, khususnya ibu, dalam membimbing anak agar dapat memanfaatkan internet secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini bertujuan memberikan rasa aman bagi keluarga sekaligus membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia.
Melalui PP TUNAS, platform digital, terutama media sosial, diwajibkan menerapkan pembatasan dan pengamanan khusus bagi pengguna anak. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan risiko paparan konten berbahaya seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, hingga ancaman predator digital.
“Ini adalah wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital,” jelas Meutya.
Dalam momentum peringatan Hari Ibu ke-97, Menkomdigi juga menyampaikan apresiasi kepada para perempuan tangguh, khususnya pegawai perempuan di lingkungan Kemkomdigi, yang terus mengabdi kepada negara tanpa meninggalkan peran pentingnya dalam keluarga.
Meutya berharap penguatan peran perempuan dan keluarga dapat menjadi fondasi kokoh dalam menyiapkan generasi masa depan menuju Indonesia Emas 2045.
“Ketika anak-anak terlindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Sumber : komdigi.go.id

