Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Kadin Tegas Dukung Penindakan Premanisme yang Ganggu Dunia Usaha
Berita Unggulan

Kadin Tegas Dukung Penindakan Premanisme yang Ganggu Dunia Usaha

IsueNasionalBy IsueNasionalMei 18, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kadin Tegas Dukung Penindakan Premanisme yang Ganggu Dunia Usaha. Foto: Dok. Kadin/infopublik
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kadin Indonesia mendukung penegakan hukum atas praktik premanisme yang mengganggu dunia usaha dan menonaktifkan pengurus yang terlibat hingga proses hukum selesai.

Kilasinformasi.com, Jakarta, – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas praktik premanisme yang berpotensi menghambat iklim usaha di tanah air. Pernyataan ini muncul menyusul penetapan tersangka terhadap sejumlah pengurus Kadin di Kota Cilegon oleh Polda Banten.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan keterlibatan oknum pengurus daerah dalam dugaan tindakan intimidasi yang mencederai semangat profesionalisme dan integritas dunia usaha. Ia juga menyampaikan bahwa Kadin menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, dan mendukung penuh tindakan aparat kepolisian.

“Kami menyesalkan tindakan yang terjadi dan sepenuhnya mendukung langkah hukum yang telah diambil oleh Polda Banten,” ujar Anindya dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi: Yogyakarta Tetap Jadi Primadona Wisata, Tapi Perlu Kolaborasi Nyata!

Kasus ini bermula dari peristiwa pada 9 Mei 2025, ketika tiga orang—berinisial MS, IA (keduanya pengurus Kadin Kota Cilegon), dan RZ (pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia)—mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk. Tujuan kedatangan mereka disebut-sebut untuk menagih janji proyek yang pernah disampaikan sebelumnya.

Namun, alih-alih berdiskusi, suasana dikabarkan berubah menjadi tekanan dan tindakan yang bernuansa pemaksaan. Hal inilah yang kemudian ditindaklanjuti aparat hingga akhirnya menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas dugaan pemalakan dan intimidasi terhadap pihak perusahaan.

Merespons kejadian tersebut, Kadin Indonesia mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan para pengurus yang terlibat hingga ada keputusan hukum tetap. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk konsistensi organisasi dalam menjaga marwah dunia usaha yang bersih dan beretika.

“Kami sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, sebagai organisasi yang berkomitmen menjaga tata kelola usaha yang sehat, kami memutuskan untuk menonaktifkan para pengurus yang terlibat selama proses hukum berjalan,” tegas Anindya.

Di sisi lain, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pesan kuat bahwa segala bentuk premanisme yang menghambat investasi dan dunia usaha tidak akan ditoleransi. Penegakan hukum akan menjadi kunci dalam memastikan bahwa pelaku usaha, baik domestik maupun asing, merasa aman dan terlindungi saat menjalankan aktivitas ekonominya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menteri UMKM Soroti Kolaborasi sebagai Kunci Penguatan UMKM di Indonesia

Langkah Kadin ini tidak hanya penting untuk merespons kasus hukum yang tengah berlangsung, tapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap dunia usaha nasional.

Kejadian ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa praktik-praktik yang mencederai integritas dunia usaha harus dilawan bersama. Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, kebebasan dari tekanan, dan dukungan regulasi agar dapat berkembang maksimal di tengah persaingan global yang ketat.

Kolaborasi antara pelaku usaha, organisasi seperti Kadin, serta aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar iklim bisnis di Indonesia tidak hanya tumbuh, tapi juga sehat dan berkelanjutan. Langkah cepat dan tegas Kadin Indonesia dalam menyikapi insiden ini patut diapresiasi sebagai bentuk pembenahan internal sekaligus komitmen untuk menjaga integritas lembaga.

Sumber: Infopublik.id

dunia usaha Indonesia iklim investasi aman Kadin Cilegon Kadin Indonesia pemberantasan premanisme dunia usaha penegakan hukum premanisme Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMENGGULIRKAN GERAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN BERSAMA ROSDIANA SETYANINGRUM & HP MANAGEMENT
Next Article Kadin Sambut Baik Permen Komdigi 8/2025
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Kisah Mina, Kartini Masa Kini di Balik Sapuan Jalan Kota Pekanbaru

April 22, 2026
Berita Unggulan

Kartini Masa Kini: Perempuan Dominasi Layanan Kesehatan di RSUD Arifin Achmad

April 22, 2026
Berita Unggulan

Harga TBS Sawit Riau Turun Pekan Ini, Tertekan Penurunan CPO Global

April 22, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Sambut Hari Kartini, Kolaborasi Komunitas Budaya Gelar “Funwalk 2026” di Yogyakarta

April 23, 2026 Daerah

Semangat Gotong Royong! Ganjarist Yogyakarta Wujudkan Kepedulian Lewat Jalan Sehat dan Resik-Resik Alun Alun Kidul

April 23, 2026 Daerah

Kisah Mina, Kartini Masa Kini di Balik Sapuan Jalan Kota Pekanbaru

April 22, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026165 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026137 Views
Terbaru

Sambut Hari Kartini, Kolaborasi Komunitas Budaya Gelar “Funwalk 2026” di Yogyakarta

April 23, 2026

Semangat Gotong Royong! Ganjarist Yogyakarta Wujudkan Kepedulian Lewat Jalan Sehat dan Resik-Resik Alun Alun Kidul

April 23, 2026

Kisah Mina, Kartini Masa Kini di Balik Sapuan Jalan Kota Pekanbaru

April 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.