Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » KKP Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Destructive Fishing
Berita Unggulan

KKP Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Destructive Fishing

IsueNasionalBy IsueNasionalMei 10, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KKP Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Destructive Fishing: Tak Bermutu dan Mengancam Kesehatan. Foto: KKP
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KKP tegaskan ikan hasil destructive fishing tidak layak konsumsi. Uji forensik tunjukkan kerusakan fisik parah dan risiko bagi kesehatan konsumen.

Kilasinformasi.com, Jakarta, – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menegaskan sikap tegas terhadap praktik destructive fishing, terutama penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan. Selain merusak ekosistem laut, cara ini terbukti menghasilkan ikan yang tidak layak konsumsi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, pada Jumat Kemarin di Jakarta. Menurutnya, uji forensik terhadap sejumlah sampel ikan hasil tangkapan destruktif menunjukkan kerusakan yang parah pada fisik dan organ dalam ikan.

Baca Juga, Kilasinformasi: KKP Luncurkan Aplikasi “Siap Mutu”, Permudah Proses Ekspor Produk Perikanan Indonesia

Dalam paparannya, Ishartini menyebutkan bahwa ikan-ikan yang ditangkap menggunakan bahan peledak mengalami kerusakan sistemik. Misalnya, pada empat ekor ikan kuniran (Upeneus sulphureus) yang dijadikan sampel, ditemukan pembuluh darah pecah, organ dalam rusak, tulang rusuk hancur, dan tulang punggung patah. Bahkan dagingnya pun menjadi sangat lunak dan mudah hancur.

Hal serupa juga terlihat pada ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) seberat 1,48 kg. Ikan ini mengalami pendarahan pada rongga perut dan kerusakan fatal pada organ dalam. Tak hanya itu, spesies lain seperti ikan pisang-pisang (Pterocaesio diagramma), ikan ekor kuning (Caesio cuning), dan ikan kakap lodi (Kyphosus vaigiensis) menunjukkan gejala yang sama: tulang patah, pembuluh darah pecah, dan daging lunak.

“Bayangkan, bagaimana mungkin ikan dengan kondisi tubuh rusak parah seperti ini masih layak dikonsumsi?” tegas Ishartini. “Masyarakat punya hak untuk mengonsumsi produk perikanan yang sehat dan bermutu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.” tambahnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: KKP Dorong Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir di Luar Kawasan Konservasi

Kerusakan fisik ini tidak hanya menandakan rendahnya kualitas gizi ikan, tetapi juga meningkatkan risiko kontaminasi dan membahayakan kesehatan konsumen. Menurut Ishartini, penggunaan bahan peledak menyebabkan trauma hebat pada tubuh ikan yang tidak terlihat dari luar, tapi berdampak langsung saat dikonsumsi.

Tak hanya soal kesehatan, destructive fishing juga menimbulkan kerusakan ekosistem yang masif. Ledakan di laut menghancurkan terumbu karang dan mengganggu keseimbangan rantai makanan laut. Dalam jangka panjang, hal ini mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.

KKP memastikan bahwa hasil uji forensik ini akan digunakan sebagai alat bukti penting dalam proses hukum. Para pelaku destructive fishing diharapkan mendapat efek jera melalui pengadilan. Ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang meminta seluruh jajaran KKP untuk fokus meningkatkan mutu hasil kelautan melalui pendekatan ekonomi biru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Uji laboratorium ini bukan hanya untuk edukasi, tapi juga jadi senjata dalam penegakan hukum,” ujar Ishartini.

Baca Juga, Kilasinformasi : Sahur Bersama Nelayan, KKP Pastikan Pasokan Ikan Aman Jelang Idul Fitri 2025

Menteri Trenggono sendiri terus mendorong penguatan tata kelola perikanan nasional dengan menitikberatkan pada keseimbangan antara ekologi dan ekonomi. Ia percaya bahwa kualitas hasil tangkapan akan berdampak langsung pada daya saing sektor kelautan dan keberlanjutan pangan nasional.

Upaya ini mencerminkan visi jangka panjang Indonesia untuk menjadi negara maritim yang kuat, tanpa mengorbankan ekosistem laut. Penindakan terhadap destructive fishing hanyalah satu bagian dari rangkaian langkah strategis menuju perikanan yang berdaulat, berkelanjutan, dan sehat.

Sumber: KKP

bahaya ikan bahan peledak destructive fishing ikan tidak layak konsumsi kelautan berkelanjutan kesehatan ikan konsumsi KKP 2025 mutu ikan laut perikanan ramah lingkungan perlindungan konsumen uji forensik ikan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKolaborasi Disdukcapil dan INI-IPPAT Surakarta Tingkatkan Keakuratan Data Penduduk
Next Article KKP Dorong Konservasi Arwana Super Red
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Kisah Mina, Kartini Masa Kini di Balik Sapuan Jalan Kota Pekanbaru

April 22, 2026
Berita Unggulan

Kartini Masa Kini: Perempuan Dominasi Layanan Kesehatan di RSUD Arifin Achmad

April 22, 2026
Berita Unggulan

Harga TBS Sawit Riau Turun Pekan Ini, Tertekan Penurunan CPO Global

April 22, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Sambut Hari Kartini, Kolaborasi Komunitas Budaya Gelar “Funwalk 2026” di Yogyakarta

April 23, 2026 Daerah

Semangat Gotong Royong! Ganjarist Yogyakarta Wujudkan Kepedulian Lewat Jalan Sehat dan Resik-Resik Alun Alun Kidul

April 23, 2026 Daerah

Kisah Mina, Kartini Masa Kini di Balik Sapuan Jalan Kota Pekanbaru

April 22, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026165 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026137 Views
Terbaru

Sambut Hari Kartini, Kolaborasi Komunitas Budaya Gelar “Funwalk 2026” di Yogyakarta

April 23, 2026

Semangat Gotong Royong! Ganjarist Yogyakarta Wujudkan Kepedulian Lewat Jalan Sehat dan Resik-Resik Alun Alun Kidul

April 23, 2026

Kisah Mina, Kartini Masa Kini di Balik Sapuan Jalan Kota Pekanbaru

April 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.