Sertipikat Elektronik Bikin Warga Bukittinggi Lebih Tenang Hadapi Musim Penghujan
BUKITTINGGI Penerapan Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, khususnya di tengah musim penghujan yang rawan bencana. Warga Kota Bukittinggi kini tidak lagi khawatir terhadap risiko kerusakan atau kehilangan dokumen pertanahan akibat banjir, kebakaran, maupun kondisi cuaca ekstrem lainnya.
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Risa Fajiriani, pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Menurutnya, Sertipikat Elektronik membuat kepemilikan tanah terasa lebih aman karena data tersimpan secara digital dan tidak bergantung pada dokumen fisik.
“Punya Sertipikat Elektronik itu lebih tenang, apalagi di musim hujan atau setelah kejadian bencana kemarin. Kita tidak tahu kalau tiba-tiba banjir, kebakaran, atau rumah rusak. Sertipikatnya tetap aman karena tersimpan secara elektronik,” ujar Risa.
Selain memberikan rasa aman, Sertipikat Elektronik juga dinilai mempermudah dan mempercepat proses layanan pertanahan. Risa mengungkapkan, proses balik nama dapat diselesaikan dalam waktu singkat apabila seluruh persyaratan telah lengkap.
“Untuk balik nama dengan Sertipikat Elektronik itu cepat. Bisa selesai dalam satu hari kalau persyaratannya sudah lengkap dan diperiksa,” jelasnya.
Dari sisi keamanan data, Sertipikat Elektronik terintegrasi dengan aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, pemilik tanah dapat melakukan pengecekan data kapan saja tanpa harus menyimpan dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang.
Menurut Risa, keunggulan ini sangat membantu masyarakat di tengah potensi bencana dan cuaca ekstrem. Data kepemilikan tanah tetap dapat diakses meskipun terjadi kerusakan pada rumah atau kehilangan perangkat pribadi.
“Sekarang rasanya lebih aman dan lebih tenang. Sertipikatnya tidak perlu khawatir rusak atau hilang. Datanya ada di Sentuh Tanahku, jadi gampang dicek. Walaupun HP hilang, sertipikatnya tetap bisa diunduh lagi, tinggal login,” tutup Risa.
Penerapan Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan aset pertanahan yang lebih aman, modern, dan adaptif terhadap tantangan bencana, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.
Sumber : atrbpn.go.id

