Isuenasional.com, Jakarta– Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan pentingnya membangun masa depan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) Indonesia di atas fondasi kepercayaan, etika, dan tata kelola yang bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Nezar dalam forum Trust by Design: Privacy, Security, and AI Governance for the Future yang digelar di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Menurutnya, AI hanya akan membawa manfaat bagi masyarakat dan ekonomi nasional jika dikembangkan dengan tata kelola yang kuat dan berpihak pada publik.
“Trust by design harus menjadi prinsip utama dalam tata kelola AI. Privasi, keamanan, dan etika harus dibangun sejak awal siklus hidup AI, bukan ditempelkan di bagian akhir,” ujar Nezar Patria.
Etika dan Keamanan Jadi Fondasi AI Indonesia
Nezar menekankan, setiap platform berbasis AI harus menjunjung etika dan keadilan agar hasilnya bebas dari bias serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan data sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Dengan tata kelola data yang baik, kata Nezar, pengembangan AI di Indonesia dapat berjalan sesuai koridor hukum dan menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya mekanisme audit yang transparan dan dapat diakses publik untuk menjamin akuntabilitas sistem AI.
“Di tengah kompetisi global yang cepat, perusahaan yang menerapkan prinsip secure by default dan privacy first akan memenangkan kepercayaan pengguna, regulator, dan mitra internasional,” jelasnya.
Dorong Standar Global ISO/IEC 42001:2023 untuk AI
Untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem AI di Indonesia, Nezar mendorong penerapan standar internasional ISO/IEC 42001:2023 tentang Sistem Manajemen AI.
Standar ini menjadi pedoman dalam menciptakan sistem AI yang transparan, aman, dan bertanggung jawab.
“Kita tidak hanya butuh AI yang canggih, tapi juga AI yang dipercaya publik. Kepercayaan adalah fondasi dari inovasi berkelanjutan,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Dua Perpres tentang AI
Sebagai langkah konkret, pemerintah kini tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi kerangka regulasi pengembangan AI nasional, yaitu:
-
Peta Jalan Nasional Pengembangan AI, dan
-
Etika AI Nasional.
“Dua dokumen ini sudah selesai disusun dan sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum sebelum diajukan ke Sekretariat Negara,” ungkap Nezar.
Menurutnya, langkah ini adalah respons cepat terhadap lonjakan pemanfaatan AI di berbagai sektor tanpa regulasi yang jelas.
“Kita memang belum punya undang-undang AI. Jadi Perpres adalah langkah paling tepat untuk memastikan Indonesia punya arah pengembangan dan pemanfaatan AI yang aman, etis, dan berdaulat,” pungkasnya.
Sumber: Info Publik

