Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan: Pers Adalah Penjaga Demokrasi dan Kesadaran Publik
Berita Unggulan

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan: Pers Adalah Penjaga Demokrasi dan Kesadaran Publik

IsueNasionalBy IsueNasionalOktober 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Otto Hasibuan tegaskan peran pers sebagai penjaga demokrasi dan kesadaran publik, serta ajak media melawan hoaks dengan berita yang berintegritas. foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menilai bahwa kekuatan pers menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat dan masyarakat yang cerdas.

“Demokrasi yang sehat tidak akan tumbuh tanpa peran pers yang independen dan berintegritas. Media online kini menjadi garda depan dalam mencerdaskan masyarakat,” ujar Otto Hasibuan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Ikatan Wartawan Online (Rakernas IWO) di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Otto, kebebasan pers adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, namun kebebasan itu harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, etika profesi, dan penghormatan terhadap hukum. Ia mengingatkan, di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan terbesar media bukan hanya menyebarkan berita dengan cepat, tapi juga memastikan akurasi dan kebenarannya.

“Pers harus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan disinformasi, dengan berita yang faktual dan berintegritas,” tegas Otto melalui keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).

Ia menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah dan insan pers dalam menjaga kualitas demokrasi dan memperkuat literasi publik. Pemerintah, kata Otto, berkomitmen untuk selalu membuka ruang dialog dengan media. “Kami terbuka untuk berdialog. Kami percaya, kritik yang jernih justru membantu memperbaiki kebijakan publik,” ujarnya.

Otto juga berharap agar media tidak hanya menjadi pengawas kebijakan, tetapi juga mitra strategis dalam membangun kepemimpinan publik yang transparan, mencerahkan, dan berpihak pada kebenaran. “Mari bersama menjadikan kebebasan pers sebagai kekuatan untuk mencerdaskan bangsa dan memperkuat karakter demokrasi kita,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak membatasi kebebasan pers selama jurnalis bekerja sesuai kode etik. “UU ITE tidak mengancam kebebasan pers sepanjang wartawan berpegang teguh pada 11 pasal kode etik jurnalistik,” jelas Totok usai menghadiri forum koordinasi peningkatan indeks kemerdekaan pers nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 18 September 2025.

Totok menambahkan, jika ada kasus hukum terhadap wartawan, aparat penegak hukum akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk memastikan apakah hal tersebut masuk dalam ranah sengketa pers. “Selama wartawan taat pada kode etik jurnalistik, jangan takut untuk bertugas,” tegasnya.

Pesan kedua tokoh itu seolah menegaskan kembali makna mendasar dari profesi wartawan: bahwa di tengah riuhnya dunia digital, jurnalisme yang jujur, etis, dan berintegritas tetap menjadi cahaya yang menerangi jalan demokrasi.

sumber: infopublik.id

#AntiHoaks #Demokrasi #DewanPers #IWO #Jurnalisme #KebebasanPers #MediaOnline #OttoHasibuan #PersIndonesia #WamenkoKumhamImipas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMediaConnect 2025: Dari Clickbait Menuju Kredibilitas, Saatnya Media Jadi Penjaga Kepercayaan Publik
Next Article Menhub Dudy Purwagandhi Perintahkan Ramp Check Nasional untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Nataru 2025/2026
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Neezzar Sayddan: “Crazy Maestro” yang Menyulap Kegilaan Jadi Jalan Pencerahan

Oktober 26, 202559 Views

Penuh Keceriaan! Kids Fun Yogyakarta Jadi Surga Baru Liburan Keluarga di Jogja

Oktober 29, 202518 Views

Kolaborasi Pariwisata DIY: Budaya Lokal Dibangkitkan Lewat Teknologi

Juli 29, 202517 Views
Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2025 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.