Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Wamenag Romo Syafii Pastikan Peralihan Aset Haji ke Kementerian Haji dan Umrah Berjalan Lancar
Berita Unggulan

Wamenag Romo Syafii Pastikan Peralihan Aset Haji ke Kementerian Haji dan Umrah Berjalan Lancar

IsueNasionalBy IsueNasionalNovember 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wamenag Romo Syafii pastikan peralihan aset dan sistem haji dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar tanpa hambatan. Foto : Dok Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, 11 November 2025, Isue Nasional — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii memastikan proses peralihan aset penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.

“Jadi clear. Tidak ada halangan sedikit pun, insya Allah,” tegas Romo Syafii usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Peralihan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Dengan terbitnya regulasi tersebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kementerian Agama resmi dibubarkan.

“Dengan keluarnya Peraturan Presiden pembentukan Kementerian Haji dan Umrah maka Ditjen PHU di Kemenag secara resmi dibubarkan,” jelas Romo Syafii.

Terkait personel, Wamenag menjelaskan bahwa sebagian besar pegawai Ditjen PHU akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Personilnya semaksimal mungkin dibawa ke Kementerian Haji, walau mungkin tidak semua. Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji di Kemenag tidak boleh digunakan kecuali untuk mendukung pengalihan aset,” imbuhnya.

Selain itu, Romo Syafii mengungkapkan bahwa penggunaan gedung Kementerian Agama di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, kini akan dikelola bersama sesuai hasil kesepakatan dengan Kementerian Sekretariat Negara.

“Gedung di Lapangan Banteng tetap dikelola Kemenag, sedangkan gedung di Thamrin menjadi tanggung jawab Kementerian Haji. Penggunaannya bersama: 10 lantai untuk Kementerian Haji, 10 lantai untuk Kemenag,” paparnya.

Sementara itu, sistem digital utama dalam penyelenggaraan haji, yaitu Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), juga telah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah.

“Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji dan sepenuhnya diserahkan agar dikelola langsung. Jadi clear, tidak ada halangan,” tandasnya.

Wamenag menegaskan bahwa proses transisi kelembagaan dan aset ini berlangsung tertib, lancar, dan tanpa hambatan berarti, sebagai wujud dukungan penuh Kemenag terhadap kelancaran operasional Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk.

Sumber : Kemenag

#Haji2025 #IbadahHaji #KementerianHaji #ModerasiBeragama #PemerintahRI #RomoSyafii #Siskohat Kemenag Umrah Wamenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJejak Intelektual KH Sholeh Darat Dikuatkan Pemkot Semarang Lewat Seminar Internasional
Next Article Pemkab Sleman Perkuat Sinergi Lintas Level, Revitalisasi TPK untuk Tekan Kemiskinan Secara Berkelanjutan
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Neezzar Sayddan: “Crazy Maestro” yang Menyulap Kegilaan Jadi Jalan Pencerahan

Oktober 26, 202559 Views

Penuh Keceriaan! Kids Fun Yogyakarta Jadi Surga Baru Liburan Keluarga di Jogja

Oktober 29, 202518 Views

Kolaborasi Pariwisata DIY: Budaya Lokal Dibangkitkan Lewat Teknologi

Juli 29, 202517 Views
Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2025 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.