Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Wamen ATR Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng, Tegaskan Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
Berita Unggulan

Wamen ATR Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng, Tegaskan Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

IsueNasionalBy IsueNasionalJuli 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wamen ATR serahkan 160 sertipikat tanah di Sulteng, wujud komitmen negara hadirkan kepastian hukum dan dorong keadilan sosial. foto: Dok AtrBpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Palu — Upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kembali diwujudkan melalui penyerahan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng). Kegiatan ini berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Wamen Ossy. Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar pendekatan pertanahan lebih kontekstual dan adil.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan instansi. Rinciannya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), disusul Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dengan 25 sertipikat, serta pejabat lain seperti Bupati Donggala, Poso, Parigi Moutong, dan Wakil Bupati Tolitoli.

Menurut Wamen Ossy, sertipikat yang dibagikan merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota. Hingga kini, 4.797 bidang atau 95,56 persen telah diselesaikan,” paparnya.

Penyerahan sertipikat ini dinilai strategis untuk memperkuat perlindungan hukum atas tanah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan sosial di daerah. Menko AHY pun menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset sangat penting, terutama untuk mendukung investasi dan menjamin hak kepemilikan masyarakat.

“Kita berharap masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Tugas yang dijalankan ATR/BPN sangat mulia dan perlu kita dukung bersama,” ujar AHY.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat Kementerian ATR/BPN, Forkopimda, dan para kepala daerah se-Sulawesi Tengah.

sumber: AtrBpn

#AHY #ATRBPN #BeritaTerkini #BPN #KepastianHukum #ReformaAgraria #SertipikatTanah #Sulteng #WamenOssy PTSL
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWisuda STAK Teruna Bhakti 2025: Pendidikan Teologi Menuju Standar Nasional
Next Article Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Green Card UNESCO
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026
Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026
Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.