Isuenasional, Padang – Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang menjadi saksi kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat pada Kamis (4/9/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan untuk mengawasi pertanggungjawaban belanja barang, jasa, dan belanja modal tahun anggaran 2025.
Pengendali Teknis I BPK RI Sumbar, Muhammad Ilyas, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan adalah memastikan Pemko Padang meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya. Proses pemeriksaan berlangsung selama 32 hari, dari 4 September hingga 20 Oktober 2025, dengan fokus pada sistem pengendalian internal, identifikasi risiko belanja daerah, dan strategi pemeriksaan terinci.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen penuh Pemko Padang terhadap pemeriksaan BPK. “Komitmen menjaga tata kelola keuangan yang baik sudah kami tegaskan dalam program unggulan Padang Amanah. Prinsipnya adalah good governance—memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Fadly juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk kooperatif dan mendukung penuh kelancaran pemeriksaan. “Semoga pemeriksaan berjalan lancar dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.
Hadir mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Andree Algamar, para Asisten, Plt Inspektur Kota Padang Isyrin Ishak, Kepala BPKAD Raju Minropa, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemko Padang dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi.
sumber: Infopublik.id

