Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Wali Kota Agustina Luncurkan Antologi Cerpen “Kampungku dan Kota Semarang”, Dorong Adaptasi ke Film Pendek
Berita Unggulan

Wali Kota Agustina Luncurkan Antologi Cerpen “Kampungku dan Kota Semarang”, Dorong Adaptasi ke Film Pendek

IsueNasionalBy IsueNasionalNovember 13, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemkot Semarang luncurkan buku antologi cerpen "Kampungku dan Kota Semarang". Wali Kota Agustina dorong adaptasi karya jadi film pendek. foto: Humas Kota Semarang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Semarang — Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) resmi meluncurkan Buku Antologi Cerita Pendek “Kampungku dan Kota Semarang” di Hall Balai Kota Semarang, Rabu (12/11). Peluncuran ini menjadi puncak dari rangkaian program Aktivitas Warga Pintar (AWP) Bercerita sekaligus peringatan Hari Literasi Nasional, yang dihadiri ratusan pelajar dan pegiat literasi.

Peluncuran buku diresmikan oleh Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, FX Bambang Suranggono, yang hadir mewakili Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng. Dalam sambutan tertulis wali kota yang dibacakan, Bambang menyampaikan arahan dan apresiasi dari Wali Kota atas karya ribuan peserta, sekaligus visi besar untuk tindak lanjut program tersebut.

“Bu Wali memberi pesan, tahun depan dari cerpen-cerpen terbaik ini harus ada yang dibuat film pendek. Karena beliau memiliki mimpi menjadikan Semarang sebagai Kota Sinema,” ujar Bambang menyampaikan pesan Wali Kota Agustina.

Sebelumnya, program ini diawali dengan lomba dan workshop penulisan cerpen yang diikuti sekitar 2.000 peserta, baik secara luring maupun daring. Peserta terdiri dari pelajar SD, SMP, SMA, mahasiswa, dan masyarakat umum. Dari ribuan karya yang masuk, terpilih 90 cerpen terbaik yang dibukukan menjadi tiga antologi terpisah untuk kategori SD, SMP, dan SMA/Umum.

Bambang menjelaskan jika Wali Kota menekankan bahwa literasi bukan hanya sekadar kemampuan membaca dan menulis. Tema “Kampungku” untuk SD/SMP dipilih agar mereka mengenali lingkungannya (how to know), sementara tema “Kota” untuk SMA/Umum mendorong pemahaman untuk berkontribusi (how to do).

“Pesan Ibu Wali jelas, literasi tidak boleh berhenti di membaca dan menulis saja. Literasi harus mampu membentuk masyarakat yang literate, yaitu masyarakat yang memiliki pengetahuan dan pemahaman untuk bertindak dengan benar,” ujar Bambang.

Sebagai contoh, Bambang menyebut ada peserta SMA yang menulis tentang literasi kopi. “Mereka belajar bahwa Semarang mungkin tidak punya kebun kopi, tapi bisa menjadi kota dengan budaya kafe dan barista yang kreatif,” tuturnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Semarang juga memberikan penghargaan dengan total nilai Rp194 juta bagi para pemenang dari tiga kategori tersebut.

Kegiatan ini mulai menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia dan sejumlah lembaga pendidikan. Dukungan tersebut diharapkan membuat kegiatan literasi di Semarang berkelanjutan tanpa bergantung penuh pada dana APBD.

Dukungan atas program ini juga datang dari Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim. Ia mengapresiasi langkah Dinas Arpus yang dinilai berhasil menumbuhkan semangat menulis dan kecintaan terhadap potensi daerah.

“Cerita tentang Lawang Sewu atau Kota Lama sudah sering kita dengar, tapi masih banyak kisah dari kampung-kampung di Semarang yang layak diangkat. Dengan menulis, anak-anak bisa menjadi bagian dari sejarah baru kota ini,” kata Mualim.

#AWPBercerita #BukuAntologi #CerpenKampungku #DinasArpus #FilmPendek #HariLiterasiNasional #KotaSinema #LiterasiSemarang #Semarang #WaliKotaAgustina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemenperin dan BPJPH Perkuat Ekosistem Industri Halal Nasional, Siap Dorong Indonesia Jadi Pemimpin Global
Next Article Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Genjot Peremajaan Pompa dan Normalisasi Retensi
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Daerah

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026
Daerah

✨ SUASANA HARMONIS MEWARNAI SYAWALAN PADUKUHAN MALANG CATURHARJO SLEMAN:  TABUR MAAF, TUAI BERKAH, SATUKAN HATI UNTUK KERUKUNAN  

Maret 28, 2026
Daerah

PENGUATAN KAPASITAS PETANI MILENIAL: KETUA PETANI MILENIAL CATURHARJO BAHAS STRATEGI PENGEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN BERSAMA PENGURUS DPN HKTI

Maret 28, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.