Isuenasional, Merauke – BPJS Kesehatan Cabang Merauke menyampaikan perkembangan terbaru layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Merauke, Senin (29/9/2025). Dalam kegiatan itu, BPJS turut menggandeng media sebagai mitra strategis untuk menyebarkan informasi positif mengenai program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Lumban Gaol, mengungkapkan Kabupaten Merauke telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Segmen peserta terbesar adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) dengan jumlah 368.231 jiwa atau 67,64 persen dari total peserta di Papua Selatan.
“Merauke juga menjadi penyumbang terbesar distribusi peserta JKN di Papua Selatan, yaitu 44,74 persen. Khusus untuk Merauke sendiri, tercatat 133.856 peserta PBI JK dan 38.901 peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda,” jelas Erika.
Masyarakat Merauke kini dapat berobat di berbagai fasilitas kesehatan mitra BPJS, mulai dari RSUD, RS Bunda Pengharapan, RS Angkatan Laut, hingga RS Jenderal TNI LB Moerdani. Layanan juga tersedia di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut seperti Permata Optik, Optik Inter Merauke, dan Kimi Farma Heflors. Sementara di tingkat pertama, peserta bisa mengakses layanan dokter praktek, puskesmas, klinik Polri, klinik TNI, laboratorium, hingga klinik pratama.
Untuk mendapatkan layanan, peserta cukup menunjukkan NIK/KTP atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital melalui aplikasi Mobile JKN. Pasien diberi waktu hingga 3×24 jam untuk membuktikan kepesertaan. Erika menegaskan, status kepesertaan harus dipastikan sejak awal dan tidak bisa dialihkan setelah terdaftar sebagai pasien umum.
Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses layanan di luar domisili melalui FKTP terdekat sebanyak tiga kali kunjungan dalam sebulan. Bagi yang ingin mendapatkan kelas perawatan lebih tinggi, diwajibkan membayar selisih biaya sesuai ketentuan.
Untuk memudahkan peserta yang menunggak iuran, BPJS juga meluncurkan program New Rehab. Program ini memberi keringanan bagi segmen PBPU/BP agar bisa melunasi iuran secara bertahap atau dengan sistem cicilan.
Dengan capaian ini, Merauke tak hanya berhasil memperluas perlindungan kesehatan masyarakat, tetapi juga memastikan layanan JKN dapat diakses lebih adil, merata, dan berkelanjutan.
sumber: Infopublik.id

