Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Update JKN Merauke: Mayoritas Peserta PBI, Akses Layanan Kesehatan Kian Luas
Berita Unggulan

Update JKN Merauke: Mayoritas Peserta PBI, Akses Layanan Kesehatan Kian Luas

IsueNasionalBy IsueNasionalOktober 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
BPJS Kesehatan Merauke capai UHC, mayoritas peserta PBI. Layanan JKN makin luas dengan akses rumah sakit, klinik, hingga program cicilan iuran. Foto: Get/McMrk
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Merauke  – BPJS Kesehatan Cabang Merauke menyampaikan perkembangan terbaru layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Merauke, Senin (29/9/2025). Dalam kegiatan itu, BPJS turut menggandeng media sebagai mitra strategis untuk menyebarkan informasi positif mengenai program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Lumban Gaol, mengungkapkan Kabupaten Merauke telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Segmen peserta terbesar adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) dengan jumlah 368.231 jiwa atau 67,64 persen dari total peserta di Papua Selatan.

“Merauke juga menjadi penyumbang terbesar distribusi peserta JKN di Papua Selatan, yaitu 44,74 persen. Khusus untuk Merauke sendiri, tercatat 133.856 peserta PBI JK dan 38.901 peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda,” jelas Erika.

Masyarakat Merauke kini dapat berobat di berbagai fasilitas kesehatan mitra BPJS, mulai dari RSUD, RS Bunda Pengharapan, RS Angkatan Laut, hingga RS Jenderal TNI LB Moerdani. Layanan juga tersedia di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut seperti Permata Optik, Optik Inter Merauke, dan Kimi Farma Heflors. Sementara di tingkat pertama, peserta bisa mengakses layanan dokter praktek, puskesmas, klinik Polri, klinik TNI, laboratorium, hingga klinik pratama.

Untuk mendapatkan layanan, peserta cukup menunjukkan NIK/KTP atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital melalui aplikasi Mobile JKN. Pasien diberi waktu hingga 3×24 jam untuk membuktikan kepesertaan. Erika menegaskan, status kepesertaan harus dipastikan sejak awal dan tidak bisa dialihkan setelah terdaftar sebagai pasien umum.

Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses layanan di luar domisili melalui FKTP terdekat sebanyak tiga kali kunjungan dalam sebulan. Bagi yang ingin mendapatkan kelas perawatan lebih tinggi, diwajibkan membayar selisih biaya sesuai ketentuan.

Untuk memudahkan peserta yang menunggak iuran, BPJS juga meluncurkan program New Rehab. Program ini memberi keringanan bagi segmen PBPU/BP agar bisa melunasi iuran secara bertahap atau dengan sistem cicilan.

Dengan capaian ini, Merauke tak hanya berhasil memperluas perlindungan kesehatan masyarakat, tetapi juga memastikan layanan JKN dapat diakses lebih adil, merata, dan berkelanjutan.

sumber: Infopublik.id

#BPJSKesehatan #InfoPublik #JKNMerauke #KISDigital #LayananKesehatan #MobileJKN #NewRehab #PapuaSelatan #PBI #UniversalHealthCoverage
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProgram MBG di Sergai Tingkatkan Gizi Siswa dan Sejahterakan Petani Lokal
Next Article Ong Kim Swee Manfaatkan Jeda FIFA Matchday untuk Matangkan Persik Kediri
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Neezzar Sayddan: “Crazy Maestro” yang Menyulap Kegilaan Jadi Jalan Pencerahan

Oktober 26, 202559 Views

Penuh Keceriaan! Kids Fun Yogyakarta Jadi Surga Baru Liburan Keluarga di Jogja

Oktober 29, 202518 Views

Kolaborasi Pariwisata DIY: Budaya Lokal Dibangkitkan Lewat Teknologi

Juli 29, 202517 Views
Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2025 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.