Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Setahun Kabinet Merah Putih, Menteri Nusron Klaim Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah
Berita Unggulan

Setahun Kabinet Merah Putih, Menteri Nusron Klaim Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah

IsueNasionalBy IsueNasionalOktober 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pastikan tak ada kasus baru sengketa tanah selama setahun Kabinet Merah Putih, bukti sistem pertanahan makin akuntabel. foto: Dok Atr Bpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oboeselebes.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan, tidak ada satu pun kasus baru sengketa tanah selama tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, kasus sengketa tanah yang masih ditangani saat ini merupakan residu dari persoalan lama yang muncul 5, 10, bahkan 15 tahun lalu. Karena itu, Kementerian ATR/BPN terus fokus pada penyelesaian kasus lama agar tidak terus berlarut.

“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada itu adalah masalah residu masa lalu,” jelasnya.

Untuk mencegah sengketa baru, Nusron menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan dan tata kelola pertanahan yang akurat serta akuntabel. Langkah ini menjadi tameng utama dalam menghadapi praktik mafia tanah yang kerap memanfaatkan celah kelemahan sistem.

“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu dengan membentengi diri. Caranya, membuat sistem yang akurat dan akuntabel supaya tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tegas Nusron.

Kementerian ATR/BPN juga mencatat hasil konkret dari upaya penegakan hukum di tahun 2025. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun, dengan luas bidang tanah sekitar 13 ribu hektare berhasil diamankan dari praktik ilegal.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat sistem digitalisasi, mempercepat pelayanan publik, dan menegakkan keadilan agraria di seluruh Indonesia.

“Kami akan terus tingkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akuntabel demi mencegah sengketa dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” pungkas Menteri Nusron.

sumber: Atr Bpn

#ATRBPN #DigitalisasiPertanahan #KabinetMerahPutih #MafiaTanah #NusronWahid #PemerintahanPrabowoGibran #Pertanahan #ReformaAgraria #SengketaTanah #TataRuang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLewat “YOK JAKARTA”, GKR Bendara Bawa Semangat Baru Pariwisata Jogja ke Ibu Kota
Next Article Cegah Wabah di Sekolah, Ratusan Siswa MAN IC Gorontalo dan SMP 3 SATAP Jalani Vaksinasi ORI
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026
Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026
Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.