Merauke, Isuenasional — Kepolisian Resor (Polres) Merauke memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dan miras lokal jenis sopi, Kamis (6/11/2025).
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menjelaskan, peredaran miras ilegal dan sopi lokal menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Merauke dalam beberapa bulan terakhir.
“Peredaran miras ilegal dan lokal telah berkontribusi pada sejumlah kasus lakalantas dan tindak pidana yang marak terjadi belakangan ini,” tegas Leonardo.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan razia dan penggerebekan terhadap aktivitas produksi serta distribusi miras ilegal di seluruh wilayah Merauke.
“Saya berharap para pelaku kasus miras ilegal dan miras lokal jenis sopi ini mendapat hukuman yang seberat-beratnya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Merauke, IPDA Dr (C) Daniel Z. Rumpaidus, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut bukan sekadar aksi simbolis, melainkan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberantas miras di tingkat akar rumput.
Menurut Daniel, langkah itu sekaligus menjadi refleksi keberhasilan satu tahun kinerja Satuan Resnarkoba Polres Merauke dalam mengungkap dan menindak berbagai kasus peredaran miras ilegal maupun lokal secara konsisten.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata kerja keras kami selama satu tahun dalam menjaga keamanan masyarakat dari dampak negatif miras,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak lagi memproduksi, menjual, atau mengonsumsi miras ilegal, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Papua Selatan.
Sumber : Infopublik

