Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Perpanjangan Waktu Input PDSS Bantu Madrasah Selesaikan Pendaftaran SNBP 2025
Pendidikan

Perpanjangan Waktu Input PDSS Bantu Madrasah Selesaikan Pendaftaran SNBP 2025

IsueNasionalBy IsueNasionalFebruari 8, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Proses input PDSS yang terkendala bagi madrasah akhirnya teratasi setelah perpanjangan waktu pendaftaran. Madrasah bersyukur karena dapat menyelesaikan pendaftaran SNBP 2025 dengan lancar, memastikan siswa dapat mengikuti seleksi dengan data yang valid. foto : Kemenag.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilas, 8 Februari 2025 – Proses input data dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang menjadi bagian penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 sempat menemui kendala, terutama bagi sejumlah siswa dan madrasah. Beberapa di antara mereka mengalami masalah teknis yang menghambat kelancaran pendaftaran hingga batas waktu yang ditetapkan. Situasi ini menimbulkan protes dari siswa dan sekolah yang terdampak. Namun, berkat upaya bersama, proses ini akhirnya dapat diselesaikan dengan baik setelah adanya perpanjangan waktu yang diberikan.

Perpanjangan Waktu PDSS Membantu Madrasah dan Siswa

Pada 31 Januari 2025, pendaftaran melalui PDSS resmi ditutup, namun sejumlah siswa dan madrasah mengalami kendala sistem yang mengakibatkan mereka tidak dapat menyelesaikan pendaftaran tepat waktu. Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka akan kehilangan kesempatan untuk mengikuti SNBP 2025.

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii bersama Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro langsung melakukan koordinasi untuk menemukan solusi yang tepat. Hasilnya, mereka memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu selama sembilan jam, mulai dari 7 Februari 2025 pukul 19.00 WIB hingga 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB.

Madrasah Bersyukur atas Perpanjangan Waktu PDSS

Setelah pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran PDSS, banyak madrasah yang merasa terbantu dan bersyukur karena dapat menyelesaikan proses pendaftaran dengan lancar. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khadijah, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

Kemenag Atur Kebijakan Asuransi Travel Umrah, Pastikan Jemaah Terlindungi

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas upaya semua pihak yang memberikan solusi perpanjangan waktu yang diberikan. Berkat perpanjangan waktu ini, banyak madrasah terbantu dan berhasil menyelesaikan input pendaftaran PDSS,” ujar Nyayu Khadijah saat dihubungi melalui sambungan seluler pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Nyayu Khadijah juga menambahkan bahwa setelah pengumuman perpanjangan waktu, pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh Kepala Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi untuk memastikan semua madrasah dapat menyelesaikan proses pendaftaran dengan baik. “Alhamdulillah, sampai hari ini semua melaporkan bahwa proses pendaftaran telah terakomodir dengan baik. Tidak ada laporan dari daerah yang belum menyelesaikan atau mengalami kendala,” ujarnya.

PDSS: Sistem Penting untuk SNBP 2025

PDSS adalah sistem yang digunakan untuk menyimpan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP 2025. Dengan adanya PDSS, data siswa dapat dengan mudah diverifikasi, dan proses seleksi pun dapat dilakukan dengan lebih transparan dan efisien.

Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Abdul Basit menjelaskan bahwa PDSS merupakan alat penting dalam menentukan siswa yang layak untuk mengikuti SNBP. “Ada beberapa madrasah yang sudah melakukan input data sejak awal, tetapi belum menyelesaikannya sampai waktu pendaftaran ditutup. Dengan adanya perpanjangan waktu, mereka dapat menyelesaikan input data dan memastikan bahwa semua siswa yang diusulkan memenuhi syarat,” ungkap Basit.

Tantangan Pendaftaran SNBP 2025 yang Teratasi

Meskipun hanya mendapatkan tambahan waktu sembilan jam, perpanjangan tersebut memberikan dampak yang besar bagi madrasah dan siswa. “Meskipun hanya sembilan jam, itu sangat berarti bagi madrasah. Mereka dapat mengoptimalkan waktu yang ada untuk memasukkan data siswa yang memang akan diusulkan untuk SNBP 2025,” kata Basit.

Perpanjangan waktu ini bukan hanya memberikan kesempatan bagi madrasah untuk menyelesaikan pendaftaran, tetapi juga memastikan bahwa siswa yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP dapat mengikuti seleksi dengan data yang valid dan akurat. Sebagai hasilnya, semua madrasah yang sebelumnya terkendala berhasil menyelesaikan proses pendaftaran tanpa hambatan.

Kisah Dua Kembar Siswa MAN Serdang Bedagai

Kerja Sama untuk Kemajuan Pendidikan

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran PDSS ini, diharapkan tidak ada lagi siswa atau madrasah yang tertinggal dalam mengikuti SNBP 2025. Hal ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, dan madrasah dalam memfasilitasi akses pendidikan yang adil dan merata.

Selain itu, keberhasilan dalam mengatasi kendala pendaftaran ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga kualitas dan transparansi dalam sistem seleksi pendidikan tinggi. Semua pihak berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga semakin banyak siswa yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Tag: PDSS, SNBP 2025, madrasah, pendaftaran SNBP, perpanjangan waktu PDSS, pendidikan Indonesia, pendaftaran SNBP 2025, seleksi nasional, sistem PDSS, Kementerian Agama, pendidikan tinggi Indonesia

Kementerian Agama madrasah PDSS pendaftaran SNBP pendaftaran SNBP 2025 pendidikan Indonesia pendidikan tinggi Indonesia perpanjangan waktu PDSS seleksi nasional sistem PDSS SNBP 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemenag Atur Kebijakan Asuransi Travel Umrah, Pastikan Jemaah Terlindungi
Next Article Kemenag Terapkan MAGIS untuk Pengawasan Madrasah Berbasis Digital, Hemat Rp680 Miliar
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Ketika Akademisi dan Jaksa Duduk Bersama Warga Desa, Inilah Wajah Baru Penyuluhan Hukum

Januari 29, 2026
Berita Unggulan

Dari Desa, Kesadaran Hukum Diperkuat: UGM–Kejati DIY Jalankan Program Suluh Praja

Januari 28, 2026
Berita Unggulan

FH UGM–Kejati DIY Dorong Literasi Hukum Desa Lewat Program Suluh Praja

Januari 28, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.