Jakarta, Isue Nasional — Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah mempercepat proses penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk menyelaraskan birokrasi dengan visi dan misi kepala daerah periode 2025–2029. Pembahasan ini dilakukan melalui diskusi kelompok terpumpun yang digelar di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menjelaskan bahwa percepatan penataan SOTK dilakukan beriringan dengan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Menurutnya, struktur birokrasi yang baru harus diselesaikan lebih awal agar menjadi pedoman dalam pembahasan anggaran.
Rencana penyesuaian tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 17 November 2025. Setelah disahkan, proses penyusunan anggaran langsung menyesuaikan dengan SOTK yang telah diperbarui.
Dalam penataan kali ini, empat belas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengalami perubahan, mulai dari penyesuaian nama instansi, penggabungan unit kerja, hingga pemisahan urusan tertentu. Sementara itu, OPD lainnya tetap mempertahankan struktur yang ada.
Sofian juga menyampaikan bahwa penataan tersebut berdampak pada efisiensi jabatan, termasuk pengurangan posisi eselon II dari empat puluh menjadi tiga puluh delapan. Penyederhanaan serupa berlaku pada level administrator dan pengawas, sehingga struktur organisasi Pemprov Gorontalo menjadi lebih ramping dan diharapkan lebih lincah dalam bekerja.
Kegiatan ini turut dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik; perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah; serta Paskalis Baylon Meja dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah. Hadir pula sejumlah pejabat Pemprov Gorontalo, di antaranya Kepala Biro Hukum Setda Mohamad Trizal Entengo dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Albert Santoso Panigoro.
Sumber : Infopublik

