Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Pemprov Gorontalo Percepat Penataan SOTK Demi Selaraskan Birokrasi dengan Visi 2025–2029
Berita Unggulan

Pemprov Gorontalo Percepat Penataan SOTK Demi Selaraskan Birokrasi dengan Visi 2025–2029

IsueNasionalBy IsueNasionalNovember 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemprov Gorontalo percepat penataan SOTK untuk selaraskan birokrasi dengan visi 2025–2029 dan RAPBD 2026, termasuk efisiensi jabatan dan perampingan OPD. (Foto : mcgorontaloprov/zakir)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, Isue Nasional — Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah mempercepat proses penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk menyelaraskan birokrasi dengan visi dan misi kepala daerah periode 2025–2029. Pembahasan ini dilakukan melalui diskusi kelompok terpumpun yang digelar di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menjelaskan bahwa percepatan penataan SOTK dilakukan beriringan dengan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Menurutnya, struktur birokrasi yang baru harus diselesaikan lebih awal agar menjadi pedoman dalam pembahasan anggaran.

Rencana penyesuaian tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 17 November 2025. Setelah disahkan, proses penyusunan anggaran langsung menyesuaikan dengan SOTK yang telah diperbarui.

Dalam penataan kali ini, empat belas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengalami perubahan, mulai dari penyesuaian nama instansi, penggabungan unit kerja, hingga pemisahan urusan tertentu. Sementara itu, OPD lainnya tetap mempertahankan struktur yang ada.

Sofian juga menyampaikan bahwa penataan tersebut berdampak pada efisiensi jabatan, termasuk pengurangan posisi eselon II dari empat puluh menjadi tiga puluh delapan. Penyederhanaan serupa berlaku pada level administrator dan pengawas, sehingga struktur organisasi Pemprov Gorontalo menjadi lebih ramping dan diharapkan lebih lincah dalam bekerja.

Kegiatan ini turut dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik; perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah; serta Paskalis Baylon Meja dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah. Hadir pula sejumlah pejabat Pemprov Gorontalo, di antaranya Kepala Biro Hukum Setda Mohamad Trizal Entengo dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Albert Santoso Panigoro.

Sumber : Infopublik

#BirokrasiEfektif #InfoPublik #OtonomiDaerah #PemprovGorontalo #RAPBD2026 #ReformasiBirokrasi #SofianIbrahim #SOTK Gorontalo OPD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKota Semarang Kokoh di Puncak, Juara Umum MTQH Jateng Tiga Kali Beruntun
Next Article Batang Siapkan 11 Ribu Lampu Jalan Berbasis Kerja Sama Badan Usaha, Hemat Rp7 Miliar per Tahun
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026
Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026
Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.