Isuenasional, Dumai — Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, bersama PT Pertamina Patra Niaga menyepakati tindak lanjut rencana pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam rapat yang digelar di Hotel The Zuri, Dumai, Rabu (10/9/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa lahan yang dimaksud merupakan sebagian area milik Pertamina Patra Niaga yang selama ini telah dimanfaatkan masyarakat sebagai akses jalan. Kesepakatan ini membuka jalan bagi pembangunan fasilitas jalan umum yang lebih representatif.
“Pemko Dumai menindaklanjuti permohonan masyarakat sekaligus menyelesaikan persoalan tanah yang selama ini digunakan sebagai akses jalan. Kami berterima kasih atas respon positif dan kerjasama Pertamina Patra Niaga sehingga penyelesaian ini bisa disepakati demi kepentingan masyarakat,” ujar Indra.
Indra berharap proses pengadaan tanah berjalan sesuai aturan yang berlaku agar segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik. “Kami berharap ini cepat terselesaikan dan bisa segera digunakan oleh masyarakat. Untuk teknisnya akan dibahas lebih lanjut oleh tim,” tambahnya.
Berdasarkan hasil diskusi, terdapat beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
-
Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) oleh Dinas PUPR Kota Dumai sebagai dasar kegiatan.
-
Penilaian nilai wajar tanah oleh tim appraisal atau Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
-
Target penyelesaian pengadaan tanah sebelum akhir tahun 2025.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan manajemen aset PT Pertamina Patra Niaga Pusat, Manager PPBCE Dumai, Dinas PUPR, Dispetaru, BPKAD, Lurah STDI, perwakilan BPN, serta insan pers.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi solusi permanen bagi kebutuhan akses jalan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur publik.
sumber: Infopublik.id

