Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Pemkab Sleman Pastikan Elpiji 3 Kg Sesuai Takaran, Konsumen Diminta Beli di Pangkalan Resmi
Berita Unggulan

Pemkab Sleman Pastikan Elpiji 3 Kg Sesuai Takaran, Konsumen Diminta Beli di Pangkalan Resmi

IsueNasionalBy IsueNasionalNovember 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemkab Sleman pastikan isi elpiji 3 kg sesuai takaran. Pemerintah jamin perlindungan konsumen dan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran. Foto : Dok istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sleman (5/11/2025), Isuenasional – Pemerintah Kabupaten Sleman memperketat pengawasan terhadap peredaran gas elpiji 3 kilogram di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan isi tabung elpiji sesuai takaran dan aman digunakan oleh masyarakat.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal, bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas DIY, di wilayah Kapanewon Sleman dan Tempel, Rabu (5/11/2025).

Pemeriksaan dilakukan secara acak di beberapa lokasi, antara lain SPPBE PT Jatirata Mitra Mulia (JMM), Pangkalan Riswanta, dan Pangkalan Ristanto. Tujuannya untuk memastikan setiap tabung gas elpiji 3 kilogram yang dijual memenuhi standar isi sesuai ketentuan.

Dari hasil uji acak terhadap 50 sampel tabung elpiji, seluruhnya dinyatakan masih berada dalam batas toleransi wajar, yakni berat total 8 kilogram dengan isi gas 3 kilogram dan berat tabung kosong 5 kilogram. Adapun toleransi yang diizinkan maksimal kurang 90 gram, atau berat minimal 7.910 gram.

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kabupaten Sleman, Makwan, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan tidak hanya di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), tetapi juga di tingkat agen dan pangkalan untuk memastikan kesesuaian takaran serta kelayakan distribusi.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan ini. Tujuannya bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga memastikan distribusi elpiji bersubsidi tetap tepat sasaran dan sesuai prinsip metrologi legal,” ujar Makwan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi, guna memastikan takaran dan kualitas produk terjamin.

“Dengan membeli di pangkalan resmi, masyarakat mendapat kepastian isi sesuai standar dan dapat menggunakan elpiji dengan aman serta nyaman,” tambahnya.

Selain pengawasan di lapangan, UPTD Metrologi Legal Sleman juga menyediakan layanan uji tera gratis bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin memastikan alat ukur atau timbangan mereka sesuai standar. Layanan ini dapat diakses langsung di Kantor Disperindag Sleman.

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap distribusi elpiji bersubsidi serta memperkuat perlindungan konsumen di Kabupaten Sleman.

#BeritaJogja #DisperindagSleman #Elpiji3Kg #GasSubsidi #HiswanaMigas #MetrologiLegal #PemkabSleman #PerlindunganKonsumen Pertamina Sleman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSleman Jadi Pusat Kolaborasi Nasional, 10 Provinsi Bergabung Tekan Stunting Bersama Kemenkes dan World Bank
Next Article Seni Tanpa Batas: “Emerging Lines” Satukan Seniman Indonesia dan Singapura di Yogyakarta
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Neezzar Sayddan: “Crazy Maestro” yang Menyulap Kegilaan Jadi Jalan Pencerahan

Oktober 26, 202559 Views

Penuh Keceriaan! Kids Fun Yogyakarta Jadi Surga Baru Liburan Keluarga di Jogja

Oktober 29, 202518 Views

Kolaborasi Pariwisata DIY: Budaya Lokal Dibangkitkan Lewat Teknologi

Juli 29, 202517 Views
Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2025 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.