Isuenasional, Banggai Kepulauan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Banggai Kepulauan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi SPBE di ruang rapat Kantor Bupati, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini memberikan pemahaman teknis bagi perangkat daerah sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar digitalisasi dokumen atau layanan, melainkan pendekatan menyeluruh dalam membangun pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berdaya saing.
“Kegiatan ini harus menjadi momentum bersama dalam memperkuat komitmen kita terhadap transformasi digital pemerintahan di Banggai Kepulauan. Mari kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Rusli.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya bimtek. Menurutnya, hasil kegiatan ini diharapkan mempercepat implementasi SPBE di seluruh unit kerja pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banggai Kepulauan, Ratnasari N. Turungku, menambahkan bahwa pelaksanaan bimtek mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
“Implementasi SPBE yang efektif tidak hanya membutuhkan regulasi dan infrastruktur, tetapi juga pemahaman yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, bimtek ini menjadi wadah penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan,” jelasnya.
sumber: Infopublik.id

