Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Pelunasan Haji Khusus 2025: Hampir 50% Kuota Terisi Batas Pelunasan Hingga 7 Februari
Berita Unggulan

Pelunasan Haji Khusus 2025: Hampir 50% Kuota Terisi Batas Pelunasan Hingga 7 Februari

IsueNasionalBy IsueNasionalFebruari 4, 2025Updated:Februari 7, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelunasan Haji Khusus 2025: Hampir 50% Kuota Terisi
Pelunasan Haji Khusus 2025: Hampir 50% Kuota Terisi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus 2025 telah memasuki hari keempat. Hingga saat ini, hampir 50% kuota haji khusus sudah terisi, menandakan tingginya antusiasme masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Kuota Haji Khusus 2025 dan Jumlah Pelunasan

Tahun ini, kuota haji khusus 2025 untuk Indonesia tercatat sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini mencakup berbagai kategori, di antaranya adalah 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), pembimbing, dan petugas kesehatan.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, hingga Senin (3/2), tercatat sebanyak 6.953 jemaah sudah melunasi biaya haji khusus mereka. Ini berarti sekitar 42,64% dari kuota haji khusus yang tersedia sudah terisi. Dari jumlah tersebut, 2.279 jemaah merupakan konfirmasi lunas tunda, 4.629 jemaah melunasi berdasarkan nomor urut porsi, dan 45 jemaah lainnya adalah prioritas lansia. Selain itu, terdapat 1.505 jemaah yang masuk dalam daftar cadangan, sehingga total keseluruhan pelunasan mencapai 8.458 jemaah, baik yang sudah terkonfirmasi maupun yang berstatus cadangan.

Proses Pengisian Kuota Haji Khusus 2025

Pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus 2025 dimulai sejak 24 Januari 2025 dan akan berakhir pada 7 Februari 2025. Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan bahwa daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan pada 23 Januari 2025. Nama-nama tersebut dapat diakses oleh calon jemaah melalui laman resmi dan media sosial Kemenag.

Baca juga : Menhub Dudy Terima Kunjungan Menpar, Bahas Angkutan Lebaran 2025 dan Pengembangan Pariwisata Jakarta

Untuk mengisi kuota yang belum terpenuhi, Kemenag akan membuka kesempatan untuk pengisian sisa kuota pada 17-21 Februari 2025. Jika masih ada kuota yang belum terisi, kesempatan terakhir untuk melakukan pelunasan akan dibuka pada 27-28 Februari 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua kuota dapat terisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanggapan Kemenag terhadap Proses Pengisian Kuota

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, mengimbau agar seluruh proses pengisian kuota dilakukan dengan cermat dan sesuai ketentuan yang ada. “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus ini benar-benar dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” jelas Nugraha. Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak ada kekeliruan dalam pemenuhan kuota jemaah haji khusus.

Syarat dan Ketentuan Pelunasan Haji Khusus

Sebagai informasi, pelunasan biaya haji khusus harus dilakukan dengan cara yang tepat sesuai dengan nomor urut porsi yang telah diberikan. Jemaah yang masuk dalam daftar bisa langsung melunasi biaya haji mereka melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kemenag. Sementara itu, bagi jemaah yang berstatus cadangan, mereka tetap berharap agar ada pembukaan kuota lebih lanjut, terutama jika ada jemaah yang membatalkan keberangkatan mereka.

Dengan semakin dekatnya tenggat waktu pelunasan, calon jemaah haji diharapkan segera menyelesaikan administrasi untuk menghindari keterlambatan yang dapat menghambat keberangkatan mereka.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenhub Dudy Terima Kunjungan Menpar, Bahas Angkutan Lebaran 2025 dan Pengembangan Pariwisata Jakarta
Next Article Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026
Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026
Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.