Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan dan Perizinan Destinasi Wisata
Berita Unggulan

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan dan Perizinan Destinasi Wisata

IsueNasionalBy IsueNasionalMaret 28, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menpar Widiyanti Putri mengimbau pengelola destinasi wisata untuk patuhi aturan perizinan dan memastikan sektor pariwisata berjalan berkelanjutan dan bermanfaat bagi ekonomi. foto: kemenpar
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 28 maret 2025, – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Widiyanti Putri Wardhana mengingatkan pengelola destinasi wisata di Indonesia untuk senantiasa mematuhi setiap peraturan yang berlaku dan memenuhi semua persyaratan perizinan yang dibutuhkan. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungannya ke Jakarta Aquarium & Safari pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan sektor pariwisata Indonesia berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Widiyanti Putri menekankan pentingnya pengelola destinasi wisata dalam memastikan semua aspek usaha mereka, termasuk izin pembangunan dan operasional, berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, sektor pariwisata yang berkembang pesat harus didukung oleh legalitas yang jelas agar dapat beroperasi dengan tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung. “Kami selalu mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan semua izin lengkap sesuai dengan syarat yang ditetapkan,” jelas Menpar Widiyanti.

Baca Juga, Kilasinformasi: Wamenpar Tinjau Persiapan Wisata Banten Jelang Lebaran

Pernyataan ini juga merujuk pada tindakan penutupan beberapa destinasi wisata di Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu, yang dilakukan karena tidak memenuhi izin yang sesuai. Menpar Widiyanti menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang penting untuk menjaga integritas dan kualitas sektor pariwisata di Indonesia. “Jika sebuah tempat wisata tidak sesuai dengan izin yang ada, maka penertiban harus dilakukan. Ini adalah bentuk dari penegakan hukum agar semuanya berjalan sesuai ketentuan,” tambah Widiyanti.

Lebih lanjut, Widiyanti Putri menyoroti pentingnya sektor pariwisata dalam memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. Sektor pariwisata yang berkelanjutan dapat memperbaiki kehidupan masyarakat sekitar melalui peluang ekonomi, baik untuk pelaku UMKM, restoran, maupun desa wisata. “Pariwisata adalah sektor yang sangat efektif untuk memajukan ekonomi kita. Jika ekosistem pariwisata berjalan dengan baik, maka masyarakat sekitar, termasuk UMKM, juga akan merasakan manfaatnya,” kata Menpar Widiyanti.

Baca Juga, Kilasinformasi: Program “BINA Lebaran 2025” : Memperkuat Wisata Belanja Indonesia

Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa sektor pariwisata bukan hanya memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, tetapi juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata. Selain itu, Kementerian Pariwisata juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dalam setiap pengembangan destinasi wisata. “Kami ingin memastikan bahwa sektor pariwisata berkembang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Keberlanjutan lingkungan harus tetap menjadi prioritas dalam pengembangan destinasi wisata,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menpar Widiyanti juga menyampaikan simpatinya terhadap musibah banjir yang melanda sejumlah daerah beberapa waktu lalu, yang menimbulkan dampak besar bagi masyarakat. Meskipun begitu, ia berharap bahwa sektor pariwisata dapat tetap berperan sebagai pendorong pemulihan ekonomi daerah yang terkena dampak bencana. Menpar juga memastikan bahwa Kementerian Pariwisata akan terus berupaya memperbaiki ekosistem dan iklim investasi sektor pariwisata, agar sektor ini tetap menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menteri Pariwisata Fokus pada Kebersihan dan Kesiapan Destinasi Wisata di Bandung Menyambut Libur Lebaran 2025

Dalam menghadapi berbagai tantangan, Widiyanti Putri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengelola destinasi wisata, dan masyarakat setempat untuk menciptakan pariwisata yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan dapat membawa sektor pariwisata Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian alam.

Dengan begitu, pariwisata tidak hanya akan menjadi sumber pendapatan ekonomi, tetapi juga menjadi alat untuk mempererat hubungan antar masyarakat dan budaya, serta meningkatkan citra Indonesia di mata dunia.

Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata Pariwisata Berkelanjutan pariwisata dan UMKM pengelola destinasi peraturan wisata perizinan wisata sektor pariwisata Indonesia Widiyanti Putri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenpora Dito Ariotedjo Dukung Merdeka Marathon 2025 untuk Merayakan HUT RI ke-80
Next Article Kemensos Berikan Santunan untuk Ahli Waris Korban Penyerangan KKB
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

AKULTURASI ATAU PENCURIAN RASA ENAK ?,,,, *Saat Kuliner Tionghoa “Mualaf” Jadi Identitas Nasional*

Februari 17, 2026
Berita Unggulan

Penataan Kota Berlanjut, Pemkot Semarang Tutup TPS Karangsaru dan Siapkan Taman

Januari 30, 2026
Berita Unggulan

Ketika Akademisi dan Jaksa Duduk Bersama Warga Desa, Inilah Wajah Baru Penyuluhan Hukum

Januari 29, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.