Isuenasional, Jakarta – Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa mayoritas korban TPPO dalam kasus penipuan daring adalah generasi muda dengan latar pendidikan menengah hingga tinggi. “Profil korban TPPO online scam adalah Gen-Z, usia 18-35 tahun, dan berpendidikan,” kata Judha dalam temu media di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Berbeda dengan korban TPPO tradisional yang kebanyakan pekerja rumah tangga berpendidikan rendah dan tinggal di wilayah terpencil, korban penipuan daring justru berasal dari keluarga ekonomi menengah. Pendidikan tinggi pun tidak menjamin aman dari jeratan sindikat ini. Judha mencontohkan, WNI bergelar magister S2 pernah menjadi korban penipuan daring.
Salah satu faktor utama yang membuat generasi muda terjerat adalah tawaran gaji tinggi. Bahkan, beberapa korban yang sebelumnya sudah bekerja di luar negeri beralih ke sektor penipuan daring karena janji penghasilan lebih besar.
Sejak 2020 hingga saat ini, Kemlu mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 1.500 orang yang dikonfirmasi sebagai korban TPPO berdasarkan UU 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO. Sisanya diduga bekerja secara sukarela dalam sindikat penipuan daring, yang berpotensi dipidana jika menipu warga Indonesia.
“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak mereka yang bekerja secara sukarela dan melakukan penipuan terhadap warga Indonesia,” tegas Judha.
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa generasi muda perlu lebih berhati-hati dan skeptis terhadap tawaran pekerjaan daring yang menjanjikan penghasilan tinggi, meski terlihat sah dan menjanjikan karier menarik di luar negeri.
sumber: Infopublik.id

