Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Kementerian ATR/BPN Gandeng 4 Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang
Berita Unggulan

Kementerian ATR/BPN Gandeng 4 Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang

IsueNasionalBy IsueNasionalMaret 18, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kemenag dan empat kementerian/lembaga tandatangani MoU untuk perkuat tata kelola pertanahan dan tata ruang. Kolaborasi ini diharapkan solusi bagi masalah agraria. foto : AtrBpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 18 Maret 2025, – Pada Senin (17/03/2025), pemerintah Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang melibatkan lima kementerian/lembaga (K/L), untuk memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Penandatanganan ini dilakukan antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Melalui kerjasama ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berharap permasalahan pertanahan dan tata ruang di Indonesia dapat diselesaikan secara lebih efisien. “Dengan kolaborasi dari ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Transmigrasi, serta dukungan dari BIG, saya yakin kita bisa mengurai berbagai masalah yang selama ini menghambat pengelolaan tata ruang dan pertanahan,” ujar Nusron Wahid.

Menangani Tantangan Reforma Agraria dan Proyek Strategis

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam menangani tiga isu utama yang selama ini menjadi kendala, yaitu reforma agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, dan perencanaan tata ruang. Nusron menambahkan bahwa untuk mengatasi hal ini, koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan, terutama dengan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam penetapan lokasi proyek.

Baca Juga, Kilasinformasi ; Penanggulangan Banjir Jakarta: Kementerian ATR/BPN Dukung Pengadaan Tanah untuk Normalisasi Sungai Ciliwung

Salah satu hal yang turut menjadi sorotan adalah pentingnya sinergi dalam proyek yang didanai oleh Bank Dunia, yaitu ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project). Proyek ini, yang awalnya melibatkan hanya tiga kementerian, kini melibatkan lima pihak karena permasalahan yang muncul sering terkait dengan kawasan hutan dan transmigrasi. Nusron menjelaskan bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam proyek ini, keterlibatan lebih banyak kementerian sangat penting.

Kepastian Tata Ruang untuk Mendukung Pembangunan Nasional

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa penataan tata ruang yang jelas dan terstruktur sangat penting untuk mendukung berbagai program pemerintah dan dunia usaha. Dia menegaskan bahwa masalah yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum sepenuhnya teratasi, padahal kedua dokumen ini sangat vital dalam mengatur penggunaan ruang di wilayah Indonesia, mulai dari ruang hijau hingga ruang untuk kepentingan nasional, termasuk untuk program transmigrasi.

“Kami ingin memastikan kepastian dalam penggunaan ruang ini, tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga dunia usaha yang membutuhkan kejelasan dalam pengelolaan tata ruang,” kata Tito Karnavian.

Menyelesaikan Isu Transmigrasi dengan Kerja Sama Lintas Sektor

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, juga menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia menilai bahwa kerja sama ini akan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai masalah dalam transmigrasi, seperti masalah kepemilikan lahan, legalitas hak, dan konflik agraria. “Persoalan utama dalam transmigrasi adalah ketidaksesuaian tata ruang dan adanya konflik agraria. Dengan kolaborasi ini, kami berharap masalah tersebut dapat diatasi,” tambahnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama: Percepat Pendaftaran Tanah dan Penyelesaian Permasalahan Agraria

Adapun ruang lingkup kerja sama yang tercantum dalam MoU ini meliputi beberapa hal penting. Di antaranya adalah percepatan pendaftaran tanah aset, pencegahan dan penanganan masalah pertanahan, dukungan terhadap program strategis nasional, serta penyelesaian Rencana Tata Ruang. Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan data dan informasi yang relevan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga, Kilasinformasi : Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan.

Kolaborasi ini diharapkan akan mempercepat penyelesaian berbagai isu yang selama ini menghambat pengelolaan pertanahan dan tata ruang, serta mendukung kelancaran program pembangunan nasional. Dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, pengelolaan tata ruang yang lebih baik dan berkelanjutan dapat tercapai, yang pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya Sinergi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga untuk mengelola pertanahan dan tata ruang secara lebih terkoordinasi. Dengan langkah ini, pemerintah diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tantangan yang ada, mulai dari penyelesaian reforma agraria hingga masalah terkait transmigrasi, yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor seperti ini juga menunjukkan bahwa penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang memerlukan keterlibatan banyak pihak untuk mencapai solusi yang lebih baik dan lebih cepat.

Sumber : AtrBpn

#KementerianATR #PembangunanNasional #ReformaAgraria #TataKelolaPertanahan #TataRuang #Transmigrasi Kemenag MoU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTransportasi Haji 2025: Kemenag Resmi Jalin Kerja Sama dengan Saudia Airlines
Next Article Presiden Prabowo Resmikan Renovasi 17 Stadion, Erick Thohir: Sepak Bola Sebagai Pilar Pembentukan Karakter Bangsa
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Tuban Fair 2025 Resmi Dibuka: 150 Stan UMKM, Layanan Publik, dan Hiburan Meriahkan GOR Rangga Jaya

November 14, 2025
Berita Unggulan

Peringati Hari Pahlawan 2025, Sleman Ajak Warga Teruskan Perjuangan dan Perkuat Pelayanan Kesehatan

November 14, 2025
Berita Unggulan

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Tuban Fair 2025 Resmi Dibuka: 150 Stan UMKM, Layanan Publik, dan Hiburan Meriahkan GOR Rangga Jaya

November 14, 2025 Berita Unggulan

Peringati Hari Pahlawan 2025, Sleman Ajak Warga Teruskan Perjuangan dan Perkuat Pelayanan Kesehatan

November 14, 2025 Berita Unggulan

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Neezzar Sayddan: “Crazy Maestro” yang Menyulap Kegilaan Jadi Jalan Pencerahan

Oktober 26, 202559 Views

Penuh Keceriaan! Kids Fun Yogyakarta Jadi Surga Baru Liburan Keluarga di Jogja

Oktober 29, 202518 Views

Kolaborasi Pariwisata DIY: Budaya Lokal Dibangkitkan Lewat Teknologi

Juli 29, 202517 Views
Terbaru

Tuban Fair 2025 Resmi Dibuka: 150 Stan UMKM, Layanan Publik, dan Hiburan Meriahkan GOR Rangga Jaya

November 14, 2025

Peringati Hari Pahlawan 2025, Sleman Ajak Warga Teruskan Perjuangan dan Perkuat Pelayanan Kesehatan

November 14, 2025

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2025 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.