Jakarta, Selasa (11 November 2025), Isuenasional, — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah transformasi menuju kemandirian ekonomi nasional melalui industrialisasi yang berdaya saing dan berkelanjutan. Dalam Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN), pengembangan industri halal menjadi salah satu pilar penting yang dinilai mampu memperkuat struktur ekonomi Indonesia.
“Dengan luasnya keterkaitan ke hulu dan ke hilir, industri halal memiliki efek pengganda (multiplier effect) besar yang menciptakan nilai tambah berlapis di seluruh rantai pasok,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemenperin dan BPJPH di Jakarta, Selasa (11/11).
Agus menegaskan, pertumbuhan industri halal ke depan diyakini akan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi nasional, meningkatkan ekspor, menambah cadangan devisa, dan membuka lapangan kerja baru.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi tonggak penting kolaborasi antara Kemenperin dan BPJPH untuk membangun ekosistem industri halal nasional yang tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan.
Kerja sama ini mencakup pembinaan dan pengawasan industri halal, sertifikasi, integrasi data informasi, serta pembangunan infrastruktur pendukung. Selain itu, kedua lembaga berkomitmen memperkuat perlindungan industri dalam negeri melalui jaminan bahan baku halal dan penerapan Mutual Recognition Agreement (MRA) yang efisien.
“Kolaborasi yang semakin kuat akan mempercepat sertifikasi halal, meningkatkan nilai tambah produk industri, dan memperbesar kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional,” lanjut Menperin.
Berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/25, Indonesia masih menempati peringkat ke-3 dunia dalam ekosistem industri halal global, dengan kenaikan skor 19,8 poin — tertinggi di antara negara lain. Malaysia masih di posisi pertama namun mengalami penurunan skor hingga 28,1 poin.
Tiga sektor utama yang menjadikan Indonesia unggul adalah modest fashion, farmasi dan kosmetik, serta makanan halal yang kini menempati posisi ke-4 global. Menperin optimistis sektor makanan halal bisa naik menjadi yang terbaik di dunia.
“Kinerja investasi di sektor halal, termasuk keuangan syariah, terus menunjukkan perkembangan menggembirakan,” tambah Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenperin dan BPJPH juga sepakat memperkuat perlindungan terhadap industri dalam negeri melalui penerapan Non-Tariff Measures (NTMs) yang efektif dan adaptif. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga daya saing produsen nasional di tengah liberalisasi perdagangan global.
“Kerja sama ini harus segera diwujudkan dalam aksi nyata agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh seluruh pemangku kepentingan industri halal,” kata Agus.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjadikan produk halal Indonesia tak hanya unggul di dalam negeri, tetapi juga mendunia.
“Halal bukan sekadar perlindungan konsumen, tapi juga pemacu daya saing UMKM agar tumbuh dan berstandar global. Jadikan halal sebagai perlindungan industri bangsa,” ujarnya.
Haikal mengungkapkan, BPJPH kini mampu memproses lebih dari 10.000 pengajuan sertifikat halal per hari, yang diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan daya saing industri domestik.
“Sertifikasi halal bukan hanya urusan keagamaan, tetapi instrumen proteksi bagi produk lokal agar mampu bersaing dengan produk impor. Halal is a symbol of health, clean, and quality,” tegasnya.
Dengan penguatan kolaborasi lintas lembaga, pemerintah optimistis Indonesia akan semakin dekat dengan cita-cita menjadi pusat industri halal dunia dan pemimpin dalam perdagangan halal global.
Sumber : Kemenperin

