Isuenasional, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak ditemukan data Warga Negara Asing (WNA) asal Israel bernama Aron Geller dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional. Hal ini menepis kabar yang sempat viral di media sosial mengenai kepemilikan KTP Indonesia oleh WNA tersebut.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyatakan hasil pengecekan menyeluruh di sistem kependudukan nasional tidak menemukan nama yang dimaksud.
“Nama Aron Geller, WNA asal Israel yang diberitakan memiliki KTP Indonesia, tidak ada dalam SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri. Jadi bisa dipastikan KTP itu palsu,” ujar Teguh dalam keterangan resmi, Senin (27/10/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga telah memastikan bahwa KTP elektronik atas nama Aron Geller adalah dokumen palsu. Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di sistem nasional bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Setelah dicari dalam sistem kependudukan nasional, data dengan nama Aron Geller tidak ditemukan. Jadi kami pastikan KTP yang beredar itu palsu,” jelasnya.
Pihak Pemkab Cianjur bahkan telah menelusuri alamat yang tertera dalam KTP palsu tersebut di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. Hasilnya, tidak ada satu pun warga yang mengenal nama itu maupun melihat orang asing di wilayah tersebut. NIK yang tercantum di kartu juga tidak terbaca dalam sistem alias kosong.
“Ini jadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial,” tambah Bupati Wahyu.
Kepala Disdukcapil Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menjelaskan bahwa laporan mengenai KTP WNA Israel itu sebenarnya sudah muncul tiga bulan lalu. Namun setelah diverifikasi, hasilnya tetap sama—tidak ada data apa pun atas nama tersebut.
“Bahkan saat dicek menggunakan NIK yang tertera, datanya tetap tidak muncul. Apalagi jika chip di e-KTP dicek, mustahil bisa dipalsukan karena chip berisi data terenkripsi,” terang Asep.
Dengan klarifikasi resmi ini, Kemendagri dan Pemkab Cianjur meminta masyarakat tidak menyebarkan kembali informasi palsu tersebut serta mengedepankan verifikasi sebelum membagikan berita di media sosial.
sumber: Infopublik.id

