Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Kemenag Luncurkan EWS Si-Rukun, Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan
Berita Unggulan

Kemenag Luncurkan EWS Si-Rukun, Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

IsueNasionalBy IsueNasionalSeptember 30, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kemenag luncurkan EWS Si-Rukun, sistem deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan untuk memudahkan warga melapor potensi konflik. Foto: Kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Jakarta – Kementerian Agama meluncurkan EWS Si-Rukun atau Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun, Senin (29/9/2025). Aplikasi berbasis website ini dapat diakses melalui https://pkubpusat.kemenag.go.id/ews/login dan dirancang sebagai langkah preventif mencegah serta menangani konflik sosial berdimensi keagamaan (KSBK).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan urgensi sistem ini setara dengan alat deteksi dini tsunami. “Ada tiga hal yang perlu dideteksi: gejala potensi konflik, saat konflik muncul, dan konflik itu sendiri,” ujar Menag. Ia menginstruksikan pejabat terkait siaga penuh 24 jam untuk memastikan respons cepat.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa data EWS Si-Rukun dihimpun oleh penyuluh, penghulu, dan tenaga Kemenag di seluruh Indonesia. Sistem ini dilengkapi output terstruktur seperti Skor Potensi Konflik, Tingkat Respon, Pemetaan Daerah, Rekomendasi, Frekuensi Kasus, dan laporan eskalasi konflik.

Peluncuran dihadiri seluruh Dirjen Bimas lintas agama dan Kepala BMBPSDM serta PKUB. EWS Si-Rukun diharapkan menjadi instrumen efektif menjaga kerukunan umat beragama dan mengantisipasi konflik sosial di seluruh Indonesia.

sumber: Kemenag

#BeritaNasional #DeteksiDini #EWSsiRukun #IndonesiaRukun #KerukunanUmat #KonflikSosial #MasyarakatDamai #PencegahanKonflik #SiRukun Kemenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article47 Mahasiswa Asli Papua Terima Beasiswa Rp1,2 Miliar dari Kemenag
Next Article Menpora Erick Thohir Dorong Dana Pensiun untuk Atlet
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Neezzar Sayddan: “Crazy Maestro” yang Menyulap Kegilaan Jadi Jalan Pencerahan

Oktober 26, 202559 Views

Penuh Keceriaan! Kids Fun Yogyakarta Jadi Surga Baru Liburan Keluarga di Jogja

Oktober 29, 202518 Views

Kolaborasi Pariwisata DIY: Budaya Lokal Dibangkitkan Lewat Teknologi

Juli 29, 202517 Views
Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2025 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.