Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Jakarta Perkuat Perang Melawan Mafia Tanah, ATR/BPN dan Wamenkumham Tekankan Sinergi Aparat
Berita Unggulan

Jakarta Perkuat Perang Melawan Mafia Tanah, ATR/BPN dan Wamenkumham Tekankan Sinergi Aparat

IsueNasionalBy IsueNasionalDesember 13, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ATR/BPN gelar rakor pencegahan mafia tanah di Jakarta. Wamenkumham tekankan sinergi aparat demi penegakan hukum dan kepastian hak tanah. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, isuenasional.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan sebagai langkah memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah melalui kolaborasi lintas lembaga. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini berlangsung di Jakarta pada 3 hingga 5 Desember 2025 dan menghadirkan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif sebagai narasumber.

Dalam forum tersebut, Edward Omar Sharif menegaskan bahwa sinergitas dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum merupakan keniscayaan dalam membangun sistem peradilan pidana yang efektif. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak semata diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, melainkan dari kemampuan sistem untuk mencegah terjadinya kejahatan, termasuk praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Ia menilai terbongkarnya kasus mafia tanah mencerminkan adanya proses yang keliru di masa lalu, sehingga ke depan pencegahan harus menjadi fokus utama. Upaya tersebut, kata dia, hanya dapat dilakukan melalui kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, serta instansi terkait lainnya agar penanganan kasus berjalan komprehensif dan berkeadilan.

Melalui rakor ini, Wamenkumham berharap penguatan hukum modern yang berbasis pencegahan dapat terus dibangun, seiring dengan semakin solidnya sinergi antarlembaga. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak mungkin berhasil jika dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara ATR/BPN, aparat penegak hukum, dan Badan Intelijen Negara dalam menyajikan informasi yang utuh dan akurat agar penindakan dapat dilakukan secara tepat tanpa penyamaran identitas yang berpotensi mengaburkan proses hukum.

Rapat koordinasi yang dihadiri para pemangku kebijakan di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi nasional dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan, sekaligus menegakkan prinsip hukum yang adil, tegas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sumber : atrbpn.go.id

#ATRBPN #IndonesiaBebasMafiaTanah #KepastianHukum #MafiaTanah #PenegakanHukum #RakorPertanahan #ReformasiPertanahan #SinergiLembaga
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJakarta Siap Gelar Festival Kasih Nusantara di TMII, Kemenag Satukan Perayaan Natal Kristen dan Katolik
Next Article PSSI Tunda Kongres Biasa Pemilihan Asosiasi Anggota, Ini Alasan dan Dampaknya
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026
Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026
Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.